PONOROGO, KOMPAS.com - Kabupaten Ponorogo menjadi salah satu dari dua daerah di Jawa Timur yang masih harus menerapkan PPKM level empat.
Bersama Kabupaten Magetan, Bumi Reog harus menerapkan PPKM level empat hingga 13 September 2021.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan, masih tingginya angka kematian warga akibat Covid-19 menjadi penyebab utama daerahnya masih harus menerapkan PPKM level empat.
Padahal, dari aspek keterisian BOR dan penambahan kasus positif sudah melandai banyak.
“Kematian (warga akibat Covid-19) masih tinggi, rata-rata masih lima dan enam setiap harinya. Sedangkan paramater level tiga itu harus di bawah lima (angka kematiannya),” ujar Kang Giri sapaan akrab Sugiri Sancoko, saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Presiden Jokowi Kaget Petani di Ponorogo Mampu Panen Padi 9-14 Ton Per Hektare
Untuk menekan jumlah kasus kematian warga akibat Covid-19, Kang Giri sudah mengumpulkan seluruh direktur rumah sakit negeri dan rumah sakit yang merawat pasien corona.
Para pimpinan rumah sakit diminta membantu Pemkab Ponorogo bagaimana cara menekan angka kematian warga akibat Covid-19.
“Saya sudah kumpulkan dirut rsu negeri dan swasta agar membantu mengurangi angka kematian. Mati memang takdir Tuhan. Tetapi penyebab kematian bisa dikurangi,” ujar Kang Giri.
Harapannya, dalam pekan ini angka kematian terus menurun sehingga Ponorogo turun ke level tiga.