KOMPAS.com - Kasus perusakan masjid Ahmadiyah dan pembakaran bangunan di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), terus diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar.
Hingga saat ini ada puluhan orang dimintai keterangan dan 16 orang telah dijadikan tersangka.
“Kepolisian sudah menangkap dan menetapkan tersangka sebanyak 16 orang terkait perusakan bangunan sekitar masjid Ahmadiyah di Sintang,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9/2021).
Sejumlah keterangan telah didalami. Sejumlah bukti juga ditemukan saat gelar perkara di lokasi kejadian.
“Masih ada aktor intelektual atau yang menghasut, dan bisa saja kita proses, berdasarkan hasil temuan penyelidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
Untuk itu, kata Donny, pihaknya masih akan terus mendalami kasus itu dan menganalisa alat bukti dan barang bukti yang sudah ada.
“Karena kita perlu strategi khusus agar semuanya bisa terakomodir dengan baik tanpa ada pelanggaran di sana, kami lakukan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Donny.
Baca juga: 6 Fakta di Balik Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Dipicu Rasa Kecewa hingga Dikecam Komnas HAM
Seperti diketahui, aksi massa di Desa Balai Harapan itu membuat sejumlah bangunan rusak, Jumat (3/9/2021) siang.
Bangunan masjid menjadi sasaran amukan massa yang melemparinya dengan batu. Tak hanya itu, bangunan di belakang masjid juga ludes dibakar massa.
"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang. Tidak ada korban jiwa. Saat ini gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di lokasi kejadian,” kata Donny.
Baca juga: Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
Donny menerangkan, saat ini aparat keamanan fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 jiwa atau 20 kepala keluarga serta bangunan masjid.
“Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali,” ucap Donny.
(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.