KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang pengantar jenazah yang merusak mobil warga di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku berinisial MS (18) merupakan pelajar SMA.
"Hasil interogasi, MS mengakui dan membenarkan telah melompat naik di atas mobil lalu memukul kaca depan mobil menggunakan helm pink," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/9/2021) malam.
Baca juga: Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar Rusak Mobil Warga
Fathur mengatakan, dalam kasus perusakan ini ada lima orang yang diperiksa.
Namun, hanya MS yang dianggap memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagai informasi, mobil milik Arnis Taufiq dirusak rombongan pengantar jenazah yang hendak ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sudiang.
Perusakan itu terjadi pada Rabu (1/9/2021) siang di perempatan lampu merah Bumi Tamalanrea Permai (BTP).
Baca juga: Satgas Raika Segel Tempat Pesta Ulang Tahun Selebgram Makassar
Saat itu korban sedang melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar hendak ke Kabupaten Maros.
Kala Arnis berhenti di lampu merah BTP Makassar, melintas rombongan pengantar jenazah dari arah belakang.