Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengantar Jenazah yang Rusak Mobil Warga di Makassar Ditangkap

Kompas.com - 05/09/2021, 21:02 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang pengantar jenazah yang merusak mobil warga di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku berinisial MS (18) merupakan pelajar SMA.

"Hasil interogasi, MS mengakui dan membenarkan telah melompat naik di atas mobil lalu memukul kaca depan mobil menggunakan helm pink," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/9/2021) malam.

Baca juga: Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar Rusak Mobil Warga

Fathur mengatakan, dalam kasus perusakan ini ada lima orang yang diperiksa.

Namun, hanya MS yang dianggap memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai informasi, mobil milik Arnis Taufiq dirusak rombongan pengantar jenazah yang hendak ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sudiang.

Perusakan itu terjadi pada Rabu (1/9/2021) siang di perempatan lampu merah Bumi Tamalanrea Permai (BTP).

Baca juga: Satgas Raika Segel Tempat Pesta Ulang Tahun Selebgram Makassar

Saat itu korban sedang melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar hendak ke Kabupaten Maros.

Kala Arnis berhenti di lampu merah BTP Makassar, melintas rombongan pengantar jenazah dari arah belakang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com