Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara dan Kronologi Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang

Kompas.com - 04/09/2021, 13:45 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sejumlah massa mendatangi jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang.

Dalam peristiwa tersebut, bangunan masjid mengalami kerusakan karena dilempar dan bangunan belakang masjid dibakar massa.

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengatakan, Jemaah Ahmadiyah telah berada di Kabupaten Sintang sejak tahun 2004 dan Masjid Miftahul Huda telah berdiri sejak tahun 2007.

Baca juga: Massa Bakar Bangunan dan Rusak Masjid Ahmadiyah di Sintang, Polisi: Personel Kita Tetap di Sana

Menurut Yendra, pada Kamis (29/7/2021), Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sintang Forkopimda dan perwakilan masyarakat di Desa Balai Harapan menggelar pertemuan.

“Namun saat itu Ahmadiyah tidak diundang,” kata Yendra dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu (3/9/2021).

Yendra menerangkan, setelah pertemuan tersebut, Plt Bupati dan rombongan datang ke Masjid Miftahul Huda dan mempertanyakaan jumlah anggota serta status kepemilikan lahan tanah tempat berdirinya masjid.

“Tanggal 4 Agustus 2021, Plt Bupati Sintang mengadakan rapat membahas solusi Ahmadiyah sebagai tindak lanjut kunjungan ke Desa Balai Harapan dan Masjid Miftahul Huda sebelumnya,” terang Yendra.

Tak lama kemudian, tepatnya tanggal 12-13 Agustus 2021, sejumlah masyarakayt yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam menyampaikan ultimatum kepada aparat untuk menindak tegas Ahmadiyah dalam waktu 3X24 jam.

Atas ultimatum ini, Pengurus Daerah JAI Kabupaten Sintang mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres Sintang yang juga ditembuskan kepada Ketua Komnas HAM RI.

Tanggal 13 Agustus 2021, Pimpinan JAI di Kabupaten Sintang menerima surat dengan Nomor 300/226/Kesbangpol-C perihal Tindak Lanjut Pernyataan Sikap Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang.

Pada hari yang sama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sintang mengirimkan surat kepada Bupati Sintang menyampaikan dukungan kepada Aliansi Umat Islam.

“Tanggal 14 Agustus 2021, datang rombongan yang dipimpin Bapak Zulfadli dari Kesbangpol menutup paksa masjid Miftahul Huda. Masjid kemudian tidak bisa lagi digunakan sebagaimana fungsinya untuk beribadah sejak 14 Agustus 2021,” jelas Yendra.

Baca juga: Kondisi Masih Kondusif, 72 Jemaah Ahmadiyah Sintang Belum Diungsikan

Tak sampai di situ, 30 Agustus 2021 sekitar pukul 18.53 WIB, Pengurus JAI Kabupaten Sintang menerima informasi tentang surat undangan dari pemerintah daerah yang intinya meminta perwakilian JAI  maksimal 4 untuk hadir dalam pertemuan pada tanggal 31 Agustus 2021 pukul 08.30 WIB.

“Ternyata Bupati dan Wakil Bupati Sintang tidak hadir hadir karena alasan sakit. Sehingga diwakili asisten dan menyerahkan surat tentang penghentian aktivitas bangunan tanpa izin yang difungsikan sebagai tempat ibadah oleh jemaah Ahmadiyah,” ucap Yendra.

Pada saat itu, ucap Yendra, perwakilan JAI yang hadir tidak diizinkan untuk berbicara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com