KUPANG, KOMPAS.com - Kapolsek Rote Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda JSB, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga telah menjalani sidang pelanggaran disiplin Polri.
Bukan hanya menganiaya, Kapolsek yang saat itu tengah mabuk juga mengeluarkan senjata serta mengancam menembak warga.
Adapun, sidang pelanggaran disiplin Polri yang dipimpin Wakil Kapolres Rote Ndao Kompol I Nyoman Surya Wiryawan itu berlangsung Sabtu (28/8/2021) pekan lalu.
Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, mengatakan, hasil keputusan, JSB dihukum menjalani tahanan di dalam sel.
"Hukumannya penempatan khusus alias disel selama 14 hari di Mapolres Rote Ndao," ujar Anam, kepada Kompas.com, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Soal Kasus Kapolsek Aniaya Warga, Polres Rote Ndao: Masih Proses Pelanggaran Disiplin
Dicopot dari jabatan
Anam juga memastikan, JSB telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Rote Barat Daya.
Sedangkan untuk unsur pidana, hingga saat ini korban tidak melapor, karena sudah dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Namun, untuk pelanggaran disiplin Polri tetap diproses dan hasilnya 14 hari ditahan di sel," kata Anam.
Anam berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polri khususnya Polres Rote Ndao, agar tidak mengikuti pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Ipda JSB.
"Karena akan mencoreng nama institusi, pribadi dan keluarga," kata dia.
Baca juga: Besok, Kapolsek Penganiaya Warga di NTT Jalani Sidang Pelanggaran Disiplin
Sebelumnya, Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT, berinisial JSB, dicopot dari jabatannya.
JSB dicopot gara-gara menganiaya Yopi Jermias Dami, warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, pencopotan dilakukan setelah JSB ketahuan mabuk dan menganiaya warga.
"Anggota berinisial JSB, yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan disel di Mapolres Rote Ndao," kata Krisna, kepada sejumlah wartawan, di Kupang, Minggu (22/8/2021).
Baca juga: Kronologi Lengkap Kapolsek di NTT Mabuk dan Aniaya Warga, Sempat Keluarkan Senjata Api
Mabuk dan aniaya warga
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (20/8/2021) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Mulanya Ipda JSB pergi ke tempat permainan biliar milik korban yang terletak di Simpang Utomo, Kelurahan Mokdale.
Di sana, JSB bermain biliar hingga larut malam bersama teman-temannya.
Pada Sabtu dini hari, Yopi terbangun dan keluar dari kamarnya. Kamar Yopi berada di sebelah tempat biliar.
Korban (Yopi) kemudian menonton JSB bermain biliar.
Sekitar pukul 04.00 Wita, Ipda JSB membeli minuman alkohol dan meminum miras bersama dua temannya.
Dia juga mengajak Yopi untuk minum. Namun, Yopi menolak karena merasa sudah lama tak meminum alkohol.
Karena terus dipaksa, Yopi akhirnya terpaksa ikut minum miras hingga muntah.
Baca juga: Kapolsek di NTT yang Dicopot Sempat Ancam Tembak Warga
Melihat hal tersebut, Ipda JSB marah dan menampar pipi Yopi. Tak hanya itu, JSB juga mengeluarkan senjata api miliknya.
JSB pun mengancam akan menembak koban, namun tidak menodongkan senjata secara langsung pada Yopi.
JSB yang mabuk berat kemudian kembali menampar dan memukuli Yopi secara membabi buta hingga korban terjatuh.
Korban kesakitan dan berteriak meminta tolong.
Tak berselang lama, petugas datang dan memisahkan mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.