Anggota DPRD melalui Pansus Aset ingin menertibkan pejabat yang menggunakan mobil lebih dari dua unit.
Pemakaian lebih dari dua unit dinilai sangat boros dan berlebihan, apalagi kendaraan tersebut dibeli menggunakan uang rakyat.
"Kita mau menertibkan. Sebab, ada pindah kepala dinas, dibawa mobilnya. Ini yang tidak tertib. Lima kendaraan dikuasai, sebaiknya dikembalikan. Mobil kan untuk menunjang kinerja, ke luar daerah ada SPPD, boleh menyewa sesuai golongan dia kepala daerah. Artinya ini double cost," kata Ansor.
"Mobil dinas itu di daerah letaknya, bukan di luar. Di Jogja (mobil dinas Bupati Kampar) apa urusan mobil di sana?" kata Ansor.
Terkait hal ini, Kompas.com sudah beberapa kali mencoba menghubungi Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto untuk meminta klarifikasi.
Namun, nomor yang dituju tidak aktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.