Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Truk Sampah, Pemuda Ini Ajak Temannya Curi Motor Roda Tiga

Kompas.com - 31/08/2021, 21:36 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang oknum Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Dinas Kebersihan Kota Palembang yakni Erlan (28) ditangkap oleh jajaran Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan lantaran telah mencuri motor roda tiga dengan menggunakan truk sampah.

Tak hanya Erlan, aksi itu ia lakukan bersama dua rekannya yang lain yakni  Muhammad Adri (18) dan Dapi Yupiter (27).

Dalam penangkapan tersebut, ketiga tersangka dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kaki masing-masing pelaku.

Baca juga: Truk Tangki Bermuatan 5.000 Liter Minyak Tanah Terguling di Pulau Seram, Ini yang Dilakukan Warga

Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Kompol Christoher Panjaitan mengatakan, aksi itu berlangsung di Jalan Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang pada Senin (30/8/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Awalnya, mereka lebih dulu mengintai lokasi tempat motor roda tiga itu terparkir.

Baca juga: CCTV Rekam Detik-detik 2 Motor Ditabrak Truk Muatan Jeruk, 3 Tewas

Melihat kondisi sepi, para pelaku langsung menjebol kontak motor dengan menggunakan kunci liter T.

"Motor itu kemudian dibawa tersangka dengan menggunakan truk sampah agar tidak ketahuan," kata Chrispother di Polda Sumsel, Selasa (31/8/2021).

Setelah mendapatkan motor tersebut, ketiga pelaku lalu menjualnya di kawasan Palembang seharga Rp 5 juta.

Polisi yang mendapatkan laporan, langsung melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga tersangka di tempat terpisah.

 

"Motif tersangka mencuri motor ini, untuk mengganti aki mobil yang dihilangkan tersangka Erlan," ujarnya.

Sementara itu, pengakuan dari tersangka Erlan, ia sebelumnya sempat menghilangkan satu unit aki mobil milik DKK Palembang. Sehingga ia pun harus mengganti batre tersebut.

Lantaran tak memiliki uang, Erlan lalu mengajak kedua temannya untuk mencuri motor roda tiga tersebut.

"Saat dimasukan ke dalam mobil truk, motornya tidak muat jadi kami hidupkan untuk kabur," ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Baca juga: Tergiur Investasi Trading, Pria Ini Gelapkan Uang dan Rekayasa Pembobolan Minimarket

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com