MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota menayangkan video wajah para pelanggar lalu lintas dalam videotron yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Kota Malang.
Penayangan video para pelanggar lalu lintas dalam videotron itu diharapkan dapat memberikan efek jera.
Baca juga: Vaksinasi 50.000 Pelajar SD-SMP di Kota Malang Ditarget Rampung September 2021
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, video pelanggar lalu lintas itu mulai ditayangkan di videotron sejak Jumat (27/8/2021) lalu.
Hasilnya, videotron yang setiap harinya memuat tayangan iklan, berganti memuat tayangan pelanggar lalu lintas.
"Mulai Jumat kemarin. Setiap hari ditayangkan," kata Yoppi melalui pesan singkat, Selasa (31/8/2021).
Jenis pelanggaran
Yoppi mengatakan, video itu menayangkan pelaku pelanggaran lalu lintas berupa knalpot brong hingga pelanggar marka jalan dan rambu lalu lintas.
Adapun, videotron yang menayangkan pelanggar lalu lintas itu tersebar di lima titik, yakni di Pos 90, Ramayana, Pos Ciliwung, Stasiun Kota Baru dan Jalan Besar Ijen.
Baca juga: Gelar Dangdutan Saat PPKM, Anak Kades di Malang Jadi Tersangka