Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Bendera Merah Putih Terpasang Terbalik di Rumah Dinas Gubernur Riau

Kompas.com - 29/08/2021, 06:37 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Warganet dihebohkan dengan foto bendera Merah Putih yang terpasang terbalik di rumah dinas Gubernur Riau, Pekanbaru.

Tampak dalam foto, bendera yang dipasang pada tiang itu warnanya terbalik.

Foto bendera Merah Putih terbalik ini kemudian viral di media sosial.

Kejadian bendera yang terpasang terbalik itu dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Provinsi Riau Hadi Penandio.

"Ya, benar. Itu di gedung daerah. Kejadiannya Jumat (27/8/2021) pagi,” ujarnya Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Viral, Foto Bendera Merah Putih Terpasang Terbalik di Rumah Dinas Gubernur Riau, Ini Penjelasannya

Kasatpol PP minta maaf

Atas peristiwa tersebut, Hadi meminta maf.

"Saya atas nama Kepala Satuan meminta maaf atas kejadian ini. Ini murni kelalaian anggota kita, bukan disengaja," ungkapnya.

Buntut insiden bendera Merah Putih terpasang terbalik, Kasatpol PP mengaku mendapat teguran dari Gubernur Riau Syamsuar.

“Saya ditegur sama Pak Gubernur, ya saya salah. Yang jelas, saya atas nama kepala satuan yang bertanggung jawab, saya meminta maaf," tuturnya.

Baca juga: 1 Regu Satpol PP Dihukum gara-gara Bendera Merah Putih Dipasang Terbalik di Rumdin Gubernur Riau

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com