Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPC Partai Demokrat Tuban Siap Ladeni Gugatan Kadernya di Pengadilan

Kompas.com - 28/08/2021, 21:44 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Partai Demokrat siap meladeni gugatan yang dilayangkan kadernya, Muhammad Ilmi Zada, terkait pelengseran dari jabatan wakil ketua DPRD Tuban, Jawa Timur.

Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tuban, Didik Mukrianto mengatakan, gugatan itu adalah hak setiap warga dalam negara hukum yang demokrasi.

Baca juga: Tak Terima Dilengserkan dari Jabatan, Wakil Ketua DPRD Tuban Gugat Partai Demokrat

"Secara prinsip kami pasti akan menghadapinya dan kami telah mempersiapkan semuanya untuk menghadapi gugatan saudara Ilmi," kata Didik Mukrianto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).

Menurut Didik, gugatan yang dilayangkan kadernya itu merupakan hal biasa, bukan sesuatu yang istimewa dalam partai politik.

"Gugatan itu akan kita uji di pengadilan nanti," terang pria yang juga anggota DPR RI dari Partai Demokrat daerah pemilihan Tuban-Bojonegoro.

Didik Mukrianto menyampaikan, pergantian antarwaktu (PAW ) adalah hal yang biasa terjadi dalam pengelolaan partai politik sebagai upaya penyegaran di internal partai.

Langkah PAW di lembaga legislatif itu layaknya rotasi alat kelengkapan yang lainnya, seperti, komisi dan badan yang ada di DPRD.

Rotasi atau PAW merupakan langkah penting partai politik untuk menghadirkan representasi politik di DPRD dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Sesuai UU tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD, UU Partai Politik, PP 12 Tahun 2018, AD/ART Partai Demokrat dan tata tertib DPRD Tuban penggantian tersebut menjadi kewenangan partai politik.

"Yang terpenting bagi kami PAW tersebut, kami lakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang menaunginya," tuturnya.

Menurutnya, UU partai politik dengan jelas menyatakan, apabila terdapat keberatan dalam proses PAW, maka mekanisme penyelesaiannya menjadi kewenangan mahkamah partai.

"Karena masuk kategori sengketa internal partai politik," tandasnya.

Sebelumnya, wakil sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Tuban, Muhammad Ilmi Zada, tidak terima dengan keputusan Partai Demokrat yang melengserkannya dari jabatan wakil ketua DPRD Tuban.

Dalam Surat Keputusan Nomor: 94/SK/DPP.PD/VI/2021 tertanggal 15 Juni 2021, DPP partai Demokrat mengangkat Imam Sutiono menggantikan jabatan Muhammad Ilmi Zada sebagai wakil ketua DPRD Tuban.

Baca juga: Aipda Bastari Ditabrak Saat Amankan Lalu Lintas di Tuban, Pelaku Pemandu Lagu yang Sedang Mabuk

Muhammad Ilmi Zada pun melayangkan gugatan tersebut melalui kuasa hukumnya Heri Subagyo ke Pengadilan Negeri Tuban, Rabu (18/8/2021).

Kader Partai Demokrat Kabupaten Tuban itu menilai keputusan DPP Partai Demokrat yang melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya tidak melalui proses sesuai aturan atau AD/ART partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com