Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Konten, 2 Pendaki Gunung Ini Kena Sanksi hingga “Blacklist”

Kompas.com - 28/08/2021, 07:59 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Pekan ini, warganet dihebohkan dengan aksi dua pendaki gunung yang videonya viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di dua gunung berbeda.

Di Gunung Sindoro, seorang pendaki membuat aksi prank terhadap petugas dengan berpura-pura sakit.

Menurut pendaki tersebut, IFP, ia melakukan hal itu demi konten TikTok.

Sedangkan, di Gunung Lawu, seorang pendaki nekat memanjat Tugu Hargo Dumilah. Padahal, tugu yang berada di puncak Gunung Lawu itu dilarang untuk dipanjat.

Pendaki berinisial RT tersebut mengaku perbuatannya itu untuk mencari sensasi.

Berikut Kompas.com merangkum kisahnya.

Baca juga: Pura-pura Sakit demi Konten TikTok, Pendaki Ini Disanksi Dilarang Naik Sindoro Selama 5 Tahun

Nge-prank ranger demi konten TikTok

ilustrasi pendaki berjalan ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah ilustrasi pendaki berjalan

Ranger (petugas penjaga gunung) di Gunung Sindoro menjadi korban prank seorang pendaki berinisial IFP.

Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Agustus 2021.

Ketua Basecamp Ndoro Arum Jalur Pendakian Gunung Sindoro Dwi Andika mengatakan, rangers yang awalnya sedang berpatroli, dimintai pertolongan oleh seseorang yang terlihat kesakitan di bagian kaki.

Pendaki gunung itu adalah IFP. Kemudian, petugas membantu IFP sampai atas Pos 1. Ia lalu dipandu agar cepat sampai basecamp.

Setelahnya, dia diantar ojek dari Pos 1 menuju Basecamp Ndoro Arum.

“Sampai di basecamp, dia (survivor) ternyata bisa jalan normal seolah-olah tidak ada gejala keseleo. Sedangkan personel di basecamp bersiap melakukan pertolongan lanjutan,” ujar Andika, Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: 2 Pendaki yang Nekat Panjat Tugu Puncak Hargo Dumilah Gunung Lawu Disanksi Tanam 17 Pohon

Tak cuma bisa berjalan, pendaki tersebut ternyata juga bisa mengendarai motor.

Beberapa hari usai melakukan aksinya, remaja asal Kebumen, Jawa Tengah, ini mendatangi Basecamp Ndoro Arum untuk meminta maaf.

Dalam pertemuan itu, IFP mengaku bahwa tindakannya tersebut demi konten TikTok.

"Saya memohon maaf atas tindakan saya kepada pihak Basecamp Ndoro Arum, masyarakat Desa Banaran dan seluruh pendaki Indonesia, yang terjadi pada 17 Agustus 2021," tuturnya, Sabtu sore.

Akibat perbuatannya, IFP mendapat sanksi blacklist atau dilarang mendaki Gunung Sindoro lewat jalur mana pun selama 5 tahun.

"Semoga menjadi pelajaran dan pengalaman kita semua. Meskipun sudah minta maaf, namun sanksi blacklist tidak bisa dicabut, dan berlaku per 18 Agustus 2021," ucap Andika.

Baca juga: Foto Pendaki di Puncak Gunung Merapi Viral, Ini Kata Pengelola TNGM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com