Dijelaskan Sondang, saat kejadian Tim Satgas Covid-19 tidak ada di lokasi. Saat itu kondisinya kondusif.
Hal itu juga, sambungnya, dikuatkan oleh pernyataan Inspektorat Kota Pematangsiantar yang menyebut Tim Satgas Covid-19 tidak berada di lokasi kejadian.
Kata Sondang, tempat tinggal terlapor dan pelapor hanya selisih satu rumah dan masih bertetangga.
Baca juga: Anggota Babinsa yang Aniaya Warga di Kramatjati Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan
Meski demikian, kasus dugaan penganiayaan itu sampai saat ini masih didalami.
"Untuk pelapor, ada hasil visumnya memang ada luka di bibir. Namun saat ini pelapor sudah bisa beraktivitas kembali," ujarnya.
Sementara itu, Walmaria meminta maaf karena menyebut Satgas Covid-19 dalam unggahan di akun Facebook-nya.
Ia menyebut, penganiayaan yang dialaminya terjadi di depan rumahnya.
"Saya memohon maaf apabila saya membawa kesatuan Satgas Covid-19, di mana kejadiannya di rumah saya sendiri. Saya tahu itu dampak dari tugas saya," kata Walmaria.
Baca juga: Anggota Babinsa yang Aniaya Warga di Kramatjati Diperiksa Denpom Jaya
(Penulis : Kontributor Pematangsiantar, Teguh Pribadi | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.