Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kukar Dilarang Demo Tuntut Ganti Rugi Lahan Saat Jokowi Resmikan Tol Balsam

Kompas.com - 24/08/2021, 05:02 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Drinus menjelaskan saat rapat kurang lebih 50-an warga datang di kantor camat membawa spanduk bertuliskan menagih janji presiden, menuntut bayar ganti rugi lahan, dan tuntutan lainnya, Senin (23/8/2021).

Namun, warga diminta memasang spanduk itu di kantor kecamatan dan mendokumentasikan, dan diingatkan agar tidak melakukan aksi hari ini saat presiden datang.

“Jadi kami pasang spanduk di kantor kecamatan aja. Diwanti-wanti di kecamatan, katanya buka spanduknya di sini aja, jangan lagi besok-besok (hari ini),” terang dia.

Drinus mengklaim dua tahun lalu warga pernah dijanjikan Jokowi soal pembayaran ganti rugi.

Kala itu, kata dia, Jokowi meresmikan Jalan Tol Balsam seksi II, III dan IV di pintu tol Samboja.

Baca juga: Viral, Video Emak-emak Histeris, Minta Tolong ke Jokowi gara-gara Lahannya Digusur Perusahaan

Sebelum meresmikan, Jokowi terlebih dahulu menemui warga terdampak tol, termasuk tokoh masyarakat di Balikpapan.

Drinus hadir sebagai perwakilan warga saat itu.

"Pak Jokowi berjanji akan menyelesaikan waktu itu. Beliau minta data-data kami. Semua surat-suat tanah kami serahkan ke ajudannya," kata dia.

"Saat itu Pak Jokowi juga meminta Gubernur (Kaltim) dan Kementerian PUPR menyelesaikan. Tapi sampai sekarang belum ada," sambung dia.

Karena sudah dua tahun tak mendapat ganti rugi, kata Drinus, warga berharap bisa bertemu kembali Jokowi untuk menagih janjinya menyelesaikan pembayaran.

Camat Samboja, Ahmad Nurkhalish, mengakui warga merencanakan aksi menutup Jalan Tol Balsam bertepatan dengan kedatangan presiden.

“Kemudian disarankan oleh pihak kepolisian agar aspirasi mereka disampaikan dalam bentuk rapat. Mereka kemudian mengikuti saran itu, akhirnya kita rapat,” terang dia saat dihubungi terpisah.

Baca juga: Presiden Jokowi Bakal Resmikan Industri Beras Porang di Madiun

Oleh karena itu, Nurkhalish mengakui rapat yang difasilitasinya hanya untuk merendam aksi warga saat Jokowi datang.

Sebab, kata dia, dalam rapat tersebut pihaknya belum bisa mengambil keputusan apa pun, karena harus melibatkan banyak pihak.

“Untuk itu akan ditindaklanjuti lagi. Banyak data (surat kepemilikan tanah warga) yang mau diklarifikasi,” terang Nurkhalish.

Nurkhalish menambahkan keterlambatan proses ini, karena beberapa warga di antaranya memiliki lahan di sekitar Tol Balsam tapi masuk dalam kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto.

Untuk kasus ini, prosesnya cukup memakan waktu.

Sebab, harus menunggu surat keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dikeluarkan dari kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) baru bisa dibayarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com