Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak yang Bakar Rumah Ibunya di Pontianak Terancam Penjara 12 Tahun

Kompas.com - 23/08/2021, 17:12 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Polisi menangkap Saifudin (26), anak yang bakar rumah orangtuanya di Jalan Sawo, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara,” kata Muslimin saat dihubungi, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Pemuda di Pontianak Ditangkap karena Bakar Rumah Orangtuanya

Saat olah tempat kejadian perkara, kata dia, tersangka diduga membakar rumah orangtuanya dengan cara menumpuk pakaian, kursi plastik, dan kayu di atas kasur di ruang tengah.

“Kemudian dia menyulut tumpukan itu dengan api hingga membuat rumah ibunya terbakar,” terang Muslimin.

Muslimin mengatakan, dalam pemeriksaan sementara, alasan Saifudin sengaja membakar rumah ibunya lantaran tak diizinkan menjual rumah tersebut.

“Saat ini yang bersangkatan telah ditangkap dan ditahan di Polsek Pontianak Barat atas laporan ibunya,” ujar Muslimin.

Menurut Muslimin, sebelumnya peristiwa kebakaran, tersangka dan ibunya sempat cekcok.

Tersangka disebut kerap meminta uang untuk keperluan yang tidak jelas.

“Pelaku nekat membakar rumah karena masalah keluarga, tersangka meminta ibunya menjual rumah, hasilnya untuk usaha, tapi belum tahu usaha apa. Lalu tersangka meminta surat-surat rumah, tapi tak diberikan,” jelas Muslimin.

Baca juga: Karena Uang Rp 50 Ribu, Anak Bakar Rumah Orangtuanya, Ini Ceritanya

Diberitakan, peristiwa kebakaran terjadi Rabu (18/8/2021), sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, warga sekitar melihat kepulan asap dan api yang berasal dari ruang tengah. Tak lama setelah pemadam kebakaran swasta datang, api berhasil dipadamkan.

“Api membakar bagian dalam rumah, tidak menghanguskan seluruh bangunan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii.

Rumah tersebut dihuni Nursinah (52) bersama 3 anaknya, masing-masing Saifudin (26), Riski Maulana (21) dan Sarah (10).

Namun, pada saat kejadian, Nursinah bersama dua anaknya, Riski Maulana dan Sarah tengah menginap di rumah kerabat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncangan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncangan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com