Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Mertuanya Meninggal karena "Di-Covid-kan", Anggota Brimob Mengamuk di RSUD, Pecahkan Kaca, Bawa Senjata

Kompas.com - 16/08/2021, 13:43 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Seorang anggota Brimob di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengamuk di RSUD Nunukan sekitar pukul 21.00 wita.

Ia tidak terima mertuanya, B (51) meninggal karena dianggap di-Covidkan. Keluarga yakin B meninggal akibat serangan jantung.

Humas RSUD Nunukan Khairil menuturkan, oknum aparat tersebut tiba tiba memaksa masuk ruang ICU untuk pasien Covid-19.

Baca juga: Pelatih Paskibraka di Gowa Curi 2 Ponsel Muridnya Saat Latihan Geladi Kotor

 

Ia berteriak-teriak menanyakan nama dokter yang bertanggung jawab atas para pasien kepada para perawat di ruang tersebut.

"Oknum aparat tersebut tidak mendapat jawaban dari para perawat karena kondisi pasien ada yang butuh penanganan serius,"ujar Khairil, Senin (16/8/2021).

Teriakan dari oknum aparat tersebut membuat banyak pasien terganggu dan para perawat sempat panik melihat senjata laras panjang yang diselempangkan di bahunya.

Para perawat berinisiatif meminta pertolongan kepada para petugas jaga, sehingga oknum tersebut bisa dibawa keluar dari ruang ICU pasien covid-19.

"Pengamanan di RSUD kita dibantu juga dengan aparat dari Kodim 0911/Nunukan. Oknum itu diamankan dan dibawa keluar dari RSUD,"lanjutnya.

Amarah yang masih membara, membuat oknum aparat dimaksud masih sempat menendang salah satu pintu kaca sehingga pecah berantakan. Meski ia diapit dan dijaga oleh para anggota TNI AD.

Baca juga: Mungkin Covid-19 Tersesat Saat Mau Menuju Dusun Kedungglatik

Khairil juga membantah adanya tudingan bahwa RSUD Nunukan "mengcovidkan" keluarga pasien yang memicu insiden tersebut.

"Semua yang kita umumkan terkait kondisi pasien adalah hasil laboratorium PCR, pasien sudah masuk RSUD pada 7 Juli 2021. Pasien menderita sakit jantung, paru paru, dan diabetes mellitus. Pada 14 Agustus, atau sepekan kemudian, kita swab PCR dan hasilnya positif. Tanggal 15 Agustus sekitar pukul 21.00 Wita, pasien meninggal dunia karena kondisinya lumayan parah, terlebih pasien memiliki komorbid,"jelasnya.

Pihak RSUD Nunukan kemudian memberikan rekomendasi jenazah tersebut boleh diurus keluarga dan dimakamkan di pemakaman umum bukan pemakaman khusus jenazah covid-19.

"Kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan BPBD. Mereka mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas dan BPBD,"kata Khairil.

Dimintai tanggapan atas peristiwa tersebut, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar tidak membantah jika oknum aparat tersebut berasal dari Satuan Brimob.

"Hal itu sedang dalam penanganan Propam,"jawabnya melalui pesan tertulis.

Syaiful menjelaskan, kejadian tersebut dipicu emosi yang berlebihan karena pihak keluarga meyakini B meninggal akibat serangan jantung bukan karena Covid-19.

Sementara, terkait adanya senjata laras panjang yang dibawa oknum tersebut saat memaksa masuk ruang ICU RSUD, dijelaskan personel tersebut baru kembali dari tugas pengamanan di lokasi konflik perusahaan perkebunan kelapa sawit, sehingga senjata apinya belum sempat digudangkan.

"Yang jelas bagi yang bersangkutan pasti ada sanksi secara disiplin. Hanya kadarnya akan disesuaikan secara proporsional dengan situasi dan kondisinya,"kata Syaiful.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com