Razak secara emosional meminta kasus ini diusut tuntas.
Polisi dituntut segera menemukan pelaku penambang pasir yang dengan mengambil pasir tanpa mempertimbangkan keberadaan makam.
Terlebih mereka bahkan tega mengambil pasir tanpa mempertimbangkan keberadaan jasad leluhur Suku Dayak Tidung.
"Kalau dia manusia, menemukan ada jasad di sana tentu berhenti dan mencari keluarga pemilik makam untuk minta maaf. Dia kumpulkan itu tulang belulang untuk dipindahkan. Ini tidak ada begitu, dia biarkan saja itu berserakan," kata Razak.
Baca juga: Cerita di Balik Foto Pakaian Suku Tidung di Uang Pecahan Baru, Pernah Dipakai Menteri Sri Mulyani
Pelaporan ke Polisi mendapat pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Pengacara Tanah Air (Fakta).
Wakil Presiden Fakta Mukhlis Ramlan mengatakan, perusakan makam adat suku Tidung merupakan kejahatan kemanusiaan yang butuh perhatian semua pihak.
"Kita laporkan ini ke Polisi, kami yakin polisi professional untuk melakukan investigasi dan mengusut kasus ini sampai tuntas. Kami akan laporkan juga masalah ini ke Komnas HAM. Ini tragedy kemanusiaan luar biasa dan kezaliman yang tidak boleh dibiarkan," kata Mukhlis.
Makam leluhur Tidung memiliki sejarah panjang berkenaan dengan sejarah Kabupaten Nunukan.
Karena itu, menurut Mukhlis, seharusnya Pemerintah Daerah juga tidak diam atas kasus ini.
"Kami mohon Bupati Nunukan juga turut membantu penyelesaiannya. Kalau dibiarkan, ditakutkan kasus ini terjadi di tempat lain, dan memantik reaksi keras dari warga adat," lanjutnya.
Baca juga: Rumah Baloy, Kediaman Suku Tidung
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nunukan AKP Marhadiansyah Tofiqs Setiaji mengatakan, polisi baru menerima laporan tersebut.
Nantinya akan berlangsung investigasi lapangan untuk memeriksa seluruh fakta yang menjadi materi laporan.
"Kita masih lakukan pendalaman. Langkah awal memang kita langsung menuju TKP makam. Intinya kita mulai bergerak untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Masih terlalu dini menjelaskan hal lainnya," kata Marhadiansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.