Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Jepara Dibebastugaskan, Ganjar Minta Pelayanan Publik Tak Terganggu

Kompas.com - 12/08/2021, 22:50 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi terkait Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko yang dibebastugaskan sementara dari jabatannya oleh Bupati Dian Kristiandi.

Sebelumnya, Sekda Jepara Edy Sujatmiko dibebastugaskan sementara lantaran diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Ganjar mengingatkan Bupati Jepara Dian Kristiandi berkonsultasi dengannya dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Saya hanya mengingatkan, soal yang seperti itu Pak Bupati bisa konsultasi dengan kami dan KASN. Tapi jangan sampai terjadi gesekan di dalam birokrasi sehingga layanan publiknya nanti terganggu. Itu yang tidak saya inginkan, gitu aja,” kata Ganjar kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Sebelum Dibebastugaskan, Sekda Jepara Sempat Diajukan Dimutasi

Ganjar tidak membeberkan jenis pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Sekda Jepara Edy Sujatmiko.

Dia hanya menjelaskan jika pembebastugasan Sekda terkait dengan rotasi, maka bisa dilakukan sesuai prosedur dan tidak perlu menggunakan cara-cara yang rumit.

"Kalau unsurnya kira-kira mau melakukan rotasi penggantian ya sudah lakukan sesuai prosedur saja enggak usah rumit-rumit," ucapnya.

Selain itu, bupati maupun sekda juga diminta segera duduk bersama untuk kepentingan membangun Kabupaten Jepara.

“Tampaknya antara bupati dan sekda mesti duduk bersama. Duduk bersama bagaimana membangun Jepara, itu aja. Kalau kemudian ada yang tidak cocok, ada yang tidak berkenan, ada yang tidak pas silahkan dibicarakan,” katanya.

Baca juga: Sekda Jepara Dibebastugaskan, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat

Ganjar telah menerjunkan tim untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara terkait pembebastugasan tersebut.

Selain itu, Ganjar juga telah meminta Sekda Jateng untuk turun dan mengecek permasalahannya.

“Pak Bupatinya coba konsultasi ke saya terkait dengan itu, maka kemudian dari tim kami kita turunkan dan kita minta agar mereka berkoordinasi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko dibebastugaskan sementara dari jabatannya lantaran diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Edy dibebastugaskan dari Sekda Jepara mulai 9 Agustus 2021 merujuk Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 867/19/2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com