Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkades Serentak di Ambon Ditunda karena Pandemi, Tahapan Tetap Jalan

Kompas.com - 12/08/2021, 11:57 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kota Ambon saat ini masih ditunda.

Penundaan Pilkades serentak di delapan desa di Ambon dilakukan lantaran pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah di ibu kota provoinsi Maluku itu.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Kota Ambon, Ema Waliulu mengatakan, penundaan Pilkades di delapan desa di Ambon dilakukan merujuk pada aturan Mendagri tanggal 9 Agustus 2021 tentang pelaksanaan Pilkades serentak maupun Pergantian Antar Waktu (PAW) guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Penundaan dilakukan untuk proses kampanye dan sosialisasi calon yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Ema kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Maluku Baru 14 Persen, Ambon Tertinggi, Maluku Tengah Terendah

Ema mengaku, meski proses pemilihan ditunda, namun tahapan Pilkades serentak tetap berjalan.

Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan regulasi dan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk pelaksanaan Pilkades.

“Tahapan Pilkades tetap jalan, saat ini regulasi sedang disiapkan dan untuk Perwali sudah siap dan sekarang sednag dievaluasi bagian hukum,” katanya.

Dia mengungkapkan, Perwali yang sedang dipelajari itu akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020, yang merupakan perubahan kedua terhadap Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sekaligus Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades Serentak.

“Ketika regulasi siap, maka pembentukan panitia tingkat kota dan desa kelurahan akan dilakukan, sehingga sosialisasi dan pemilihan bisa dilakukan,” katanya.

Baca juga: 11 Hari Dirawat di Rumah Sakit, Wali Kota Ambon dan Istri Sembuh dari Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com