KOMPAS.com - Seorang polisi di Kota Solo, Jawa Tengah, dikeroyok oleh sekelompok orang.
Awalnya, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Serengan itu hendak menolong seorang berinisial M yang terlebih dulu dikeroyok oleh orang-orang tersebut.
Namun, personel polisi berinisial B itu malah jadi sasaran pengeroyokan.
Berita populer lainnya adalah seputar perselisihan Kepala Desa Sukajeruk dengan Kepala Polsek Masalembu di Sumenep, Jawa Timur. Kepala desa disebut sempat membentak Kapolsek.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Darul Hasyim Fath mengatakan, Kepala Desa Sukajeruk sempat menemuinya untuk berkonsultasi soal hajatan yang akan dilakukan warga.
Dia menuturkan, acara tersebut tidak menimbulkan kerumunan.
Darul lantas menyebut sikap sikap Kapolsek over acting.
Berikut adalah berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.
Tujuh orang yang diduga mengeroyok B, seorang anggota Polsek Serengan, pada 13 Juli 2021 akhirnya ditangkap oleh polisi.
Ketujuh terduga pelaku tersebut berinisial AP alias Galih, KU, ESP, AW alias Agung, LP, AS alias Gendon, dan DS.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo AKBP Gatot Yulianto mengatakan, penangkapan berlangsung tidak bersamaan.
"Kita melakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga terkumpullah bukti-bukti dan alhamdulillah pada malam hari kita berhasil menangkap beberapa pelaku. Kemudian besok pagi dan siangnya berhasil kita tangkap lagi sebanyak tujuh orang pelaku," ujarnya, Senin (9/8/2021).
Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana di Muka Umum secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Orang dan atau Barang dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Baca selengkapnya: Kronologi Polisi Dikeroyok 7 Orang di Kota Solo, Berawal dari Kecelakaan Mobil dan Motor