Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honor 6 Bulan Belum Cair, Relawan Pemakaman Covid-19: Saya Punya Anak Istri

Kompas.com - 10/08/2021, 16:58 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Petugas relawan pemakaman jenazah Covid-19 di Jember merasa nelangsa.

Sebab, sekitar setengah tahun bekerja mengurus pemakaman jenazah Covid-19, mereka hanya menerima honor satu bulan.

Hal itu dikemukakan oleh seorang relawan pemakaman jenazah berinisial Jk.

Menurut Jk, honor para relawan pemakaman belum dicairkan selama berbulan-bulan. Padahal, di satu sisi, mereka harus menghidupi anak dan istri.

"Kami berharap bisa cair dan terus ada, saya punya istri dan anak," tutur Jk.

Baca juga: Honor Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jember Belum Cair Enam Bulan

Sebulan dapat Rp 1,5 juta, belum cair 6 bulan

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Jk mengungkapkan, dirinya belum menerima honor selama enam bulan pada tahun 2021, yakni pada bulan Januari, Februari, April, Mei, Juni, dan Juli.

"Saya bulan satu dan dua belum digaji, bulan tiga digaji, bulan empat sampai sekarang belum," tuturnya pilu.

Menurut Jk, honor bagi relawan pemakaman dibayarkan berdasarkan berapa banyak pemakaman yang dilakukan.

Dalam satu pemakaman dengan prokes, mereka dibayar Rp 100.000.

"Dalam sebulan kadang bisa sebesar Rp 1.500.000," akunya.

Baca juga: Cerita Igor, WN Rusia yang Tersesat Sehari di Gunung Sang Hyang Bali, Ditemukan di Ketinggian 1.880 Mdpl

 

Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19THINKSTOCK Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19
Banyak yang mengundurkan diri

Jk dan para relawan pemakaman lainnya tidak mengetahui mengapa honor mereka belum juga dibayarkan.

Namun, kondisi ini berimbas pada rekan-rekannya.

Banyak di antara mereka yang memutuskan mengundurkan diri karena tidak bisa lagi bertahan.

Baca juga: Datang secara Ilegal, 113 Warga Timor Leste Ditangkap, Ada yang Bawa Ayam Jantan

Penjelasan pansus Covid-9 dan BPBD

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan, dia telah menerima laporan perihal honor relawan pemakaman yang belum cair hingga saat ini.

Menurutnya, keterlambatan disebabkan proses administrasi, seperti nama relawan yang belum di-input atau yang di-input ialah nama panggilan.

"Alasan paling urgen, bendahara BPBD Jember ikut termutasi," kata Ahmad.

Pencairan pun akhirnya ikut terlambat.

Karena hal ini, bupati pun akhirnya memberi kebijakan agar bendahara lama bisa diperbantukan sebagai bendahara BPBD.

Baca juga: Cerita Relawan Pencari Oksigen: Pernah Antre Lama, di Jalan Saya Ditelepon, Pasiennya Sudah Meninggal

Dipastikan segera cair

Plt Kepala BPBD Jember M Djamil menuturkan, keterlambatan pencairan honor relawan lantaran keterlambatan pengesahan Perda APBD Jember 2021.

Dia berjanji segera mencairkan honor tim relawan pemakaman.

"Pekan depan bisa dicairkan," tandas Djamil.

(KOMPAS.COM/Bagus Supriadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com