Korban pemerkosaan
Kepada penyidik, HH dan MH menceritakan peristiwa berawal berawal saat kedua tersangka mendapatkan pesanan mengirimkan pasir pada Minggu (25/7/2021).
Sekitar pukul 01.20 WIB, keduanya berangkat dari rumahnya di wilayah Walantaka, Kota Serang menuju Kota Cilegon untuk mengambil pesanan pasir.
Di perjalanan, ada seorang wanita melambaikan tangannya dengan maksud untuk menumpang dan meminta mengantarkan ke daerah Trondol, Serang.
Tanpa rasa curiga, korban kemudian menaiki mobil truk dengan posisi duduk berada di tengah diapit oleh sopir dan kenek.
Saat perjalanan menuju gerbang tol Serang Timur, pelaku HH tergoda ingin memperkosa korbannya.
Pelaku kemudian mencoba mencium korban, akan tetapi korban menolak dan berontak.
Baca juga: Plh Bupati Lembata Tolak Honor Rp 400 Juta Per Bulan, Ombudsman: Terima Kasih atas Teladan Ini
Penolakan itu membuat HH marah lalu mencekik hingga membekap mulut dan hidung korban dibantu oleh MH.
“Mereka secara spontan membekap mulut dan hidung dari korban selama 20 menit hingga tidak bernapas lagi," kata Mariyono.
Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, laju kendaraan kemudian terhenti untuk memindahkan korban ke bak belakang di depan RS Sari Asih Serang dengan ditutupi karpet merah.
Agar aksinya tidak diketahui, pelaku berencana membuang korban setelah mengantarkan pesanan pasir.
Sadisnya, korban yang berada di bak kemudian dikubur dengan tumpukan pasir yang dimuat dari Kota Cilegon.
Sekira pukul 06.00 WIB, keduanya menurunkan muatan pasir dan korbannya di lokasi penemuan mayat.
Akhirnya mayat ditemukan oleh warga setempat pada Selasa (27/7/2021).
“Motifnya pemerkosaan, tapi berdasarkan pengakuan pelaku belum sempat berbuat karena korban menolak,” kata Mariyono.
Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan dengan ancaman penjara 15 tahun karea dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembuhunan.
Baca juga: Kisah IGH Jadi Korban Eksploitasi Seksual di Fakfak, Dipaksa Layani Tamu Kafe, 2 Pelaku Ditangkap
Ciri-ciri korban
Tim identifikasi dan forensik RS dr Drajat Prawiranegara Serang kesulitan mengungkap identitas korban karena sidik jari sudah rusak.
Polisi hanya mengantongi ciri-ciri dari pakaian yang digunakan korban yakni kaus berwarna hitam bertuliskan 'Someone you loved' dirangkap kemeja kotak-kotak, celana jin hitam dan sandal slop warna peach.
Selain itu, korban memiliki tinggi 155 cm, berambut panjang dan kulit sawo matang, dan ada bagian dari gigi depan menggunakan gigi palsu.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan keluarga dan mengenalli ciri-ciri korban agar segera mendatangi kantor polisi atau RSDP Serang.
“Kita kesulitan mengungkap identitas korban, karena kartu identitas dibuang oleh pelaku, sidik jari korban sudah rusak. Tapi ciri identik korban ada gigi palsu di bagian depan," kata David.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.