SERANG, KOMPAS.com - Sejumlah penyandang disabilitas di Kota Serang, Banten, menjadi korban penipuan dengan modus akan akan mendapatkan bantuan sosial Covid-19 sebesar Rp 3,6 juta.
Pelaku yang mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial Kota Serang mendatangi para korbannya dengan membawa daftar penerima bantuan agar lebih meyakinkan.
Namun, bukannya korban mendapatkan bantuan, justru sejumlah uang dengan dalih untuk biaya pembelian materai dan pembuatan rekening dibawa kabur pelaku.
Baca juga: Dijanjikan Dapat Bansos Rp 3,6 Juta, Sejumlah Penyandang Disabilitas Kota Serang Kena Tipu
Besaran uang yang diminta mulai Rp 200.000 hingga paling besar Rp 1,7 juta.
Bukannya mendapatkan bantuan, pelaku inisial AM justru membawa kabur uang persyaratan tanpa menerima bantuan apa pun.
Kepala Dinas Sosial Kota Serang Poppy Nopriyadi menyayangkan adanya orang yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk menipu belasan penyandang disabilitas.
"Situasi lagi kaya gini (pandemi), lagi susah, ada saja orang jahat yang memanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan. Masyarakat juga telanjur ngasih (uang) karena kepincut dapat bantuan Rp 3,6 juta," kata Poppy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).
Dikatakan Poppy, ada 12 orang penyandang disabilitas yang melaporkan kepada Dinsos Kota Serang karena menjadi korban penipuan.
Baca juga: Detik-detik Buronan Kasus Penganiayaan Ditembak dan Tewas, Bermula Serang Polisi dengan Pisau
Berdasarkan laporan dari para korban, pelaku berinisal AM dan menyebut sebagai pegawai Dinas Sosial Provinsi Banten bukan Dinas Sosial Kota Serang.
"Itu bukan dari Dinsoa Kota Serang, dia (pelaku) mengaku zebagai pegawai Dinas Sosial Provinsi, dan aksinya pernah dilakukan di Kabupaten Serang, Cilegon juga dengan modusnya sama," ujar Poppy.