Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Penyandang Disabilitas Kota Serang Ditipu, Kadinsos: Pelaku Bukan Pegawai Kita

Kompas.com - 07/08/2021, 09:14 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sejumlah penyandang disabilitas di Kota Serang, Banten, menjadi korban penipuan dengan modus akan akan mendapatkan bantuan sosial Covid-19 sebesar Rp 3,6 juta.

Pelaku yang mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial Kota Serang mendatangi para korbannya dengan membawa daftar penerima bantuan agar lebih meyakinkan.

Namun, bukannya korban mendapatkan bantuan, justru sejumlah uang dengan dalih untuk biaya pembelian materai dan pembuatan rekening dibawa kabur pelaku.

Baca juga: Dijanjikan Dapat Bansos Rp 3,6 Juta, Sejumlah Penyandang Disabilitas Kota Serang Kena Tipu

Besaran uang yang diminta mulai Rp 200.000 hingga paling besar Rp 1,7 juta.

Bukannya mendapatkan bantuan, pelaku inisial AM justru membawa kabur uang persyaratan tanpa menerima bantuan apa pun.

Kepala Dinas Sosial Kota Serang Poppy Nopriyadi menyayangkan adanya orang yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk menipu belasan penyandang disabilitas.

"Situasi lagi kaya gini (pandemi), lagi susah, ada saja orang jahat yang memanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan. Masyarakat juga telanjur ngasih (uang) karena kepincut dapat bantuan Rp 3,6 juta," kata Poppy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).

Dikatakan Poppy, ada 12 orang penyandang disabilitas yang melaporkan kepada Dinsos Kota Serang karena menjadi korban penipuan.

Baca juga: Detik-detik Buronan Kasus Penganiayaan Ditembak dan Tewas, Bermula Serang Polisi dengan Pisau

Berdasarkan laporan dari para korban, pelaku berinisal AM dan menyebut sebagai pegawai Dinas Sosial Provinsi Banten bukan Dinas Sosial Kota Serang.

"Itu bukan dari Dinsoa Kota Serang, dia (pelaku) mengaku zebagai pegawai Dinas Sosial Provinsi, dan aksinya pernah dilakukan di Kabupaten Serang, Cilegon juga dengan modusnya sama," ujar Poppy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com