Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plh Bupati Lembata Tolak Honor Rp 400 Juta Per Bulan, Ombudsman: Terima Kasih atas Teladan Ini

Kompas.com - 08/08/2021, 06:58 WIB
Nansianus Taris,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LEWOLEBA, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton mengapresiasi dan berterima kasih kepada Plt Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday karena menolak honor Rp Rp 408.010.294 per bulan.

"Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih kepada Plt Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday yang berencana menolak honor bupati Lembata sebesar Rp 408.010.294 per bulan," ungkap Darius dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).

Menurutnya, honor bupati Lembata itu diatur dalam Keputusan Bupati Lembata Nomor 331 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Khusus Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Honor Bupati Lembata Rp 400 Juta Sebulan, Plh Bupati Thomas Menolak dan Ingatkan Pentingnya Pengabdian

Ia menyebutkan, seandainya Thomas Ola Langoday mau menerima honor selama sepuluh bulan, menjabat maka Wabup Lembata itu akan memperoleh total honor miliaran rupiah.

"Padahal jika dia (Thomas Ola Langoday) mau, hingga 10 bulan ke depan akan memperoleh total honor mencapai Rp 4 miliar," ujarnya.

Bagi Darius, keputusan yang diambil Plt Thomas Ola Langoday perlu menjadi pelajaran, meski secara regulasi sudah diatur.

"Di sini ada pelajaran yang kita peroleh dari Ama Thomas Ola Langoday bahwa menerima honor sebesar itu mungkin saja tidak salah secara administrasi keuangan negara/daerah karena diatur dengan keputusan bupati melalui mekanisme telaah staf secara berjenjang," ungkapnya.

Baca juga: RSUD Lembata Kekurangan Tenaga Kesehatan, Plh Direktur: Itu Pun Ada yang Mengundurkan Diri

 

Berterima kasih atas teladan Thomas

Menurutnya, Plt Bupati Lembata lebih mengutamakan kepatutan dan kepantasannya sebagai penyelenggara negara, termasuk pertimbangan sosial ekonomi.

Hal itu membuat dia menolak menerima honor yang nilainya fantastis tersebut.

"Tetapi dia menolak karena ada asas kepatutan dan kepantasan sebagai penyelenggara negara yg mesti diutamakan. Masih banyak warga Lembata yang miskin, kemampuan keuangan daerah yang terbatas, apalagi di tengah impitan pandemi Covid-19 dan lain-lain alasan yang patut," jelasnya.

"Kepatutan, kepantasan, etika dan moral jauh lebih tinggi dari pada hukum. Terima kasih Ama Thomas Ola Langoday atas pelajaran ini. Ini modal anda membangun Lembata ke depan. Sekali lagi, terima kasih atas teladan ini," pungkasnya.

Baca juga: Bupati Lembata Meninggal, Wabup: 3 Hari, Kita Naikkan Bendera Setengah Tiang

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana harian Bupati Lembata Thomas Ola Langoday memilih tidak menerima honor sebesar Rp 408.010.294 per bulan saat nanti dilantik sebagai bupati definitif.

Menurutnya, honor bupati tersebut sangat tidak wajar dan terkesan memboroskan anggaran daerah.

Ia pun telah meminta Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapobali untuk mengatur hal itu sesuai aturan dan regulasi.

"Saya sudah beritahu Pak Sekda, dudukkan semuanya itu sesuai regulasi," katanya kepada awak media, Kamis (5/8/2021) siang.

Ia menegaskan, honor yang diterima bupati dan wakil bupati harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com