Minta Dinsos cek ulang
Meski demikian, ada sejumlah warganya yang mengundurkan diri sebagai penerima bantuan.
Sebab mereka merasa merasa telah mampu secara ekonomi dari pada warga lainnya.
Dia berharap Dinas Sosial melakukan pengecekan ulang terhadap para penerima bantuan baik PKH, BPNT maupun bantuan BST dan lainnya.
"Kita hanya bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial karena ini data dari pusat. Kita tidak berani menghapus, hanya nunggu kesadaran warga,” ucapnya.
Baca juga: Heboh, Tulang dan Tengkorak Manusia Diperebutkan Anjing di NTT
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Yayuk Sri Rahayu mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemutakhiran data terkait penerima bantuan dan usulan baru penerima bantuan dari desa.
Dia mengaku telah melakukan update data di bulan Desember 2020, bulan Mei dan terakhir update data pada Juli 2021, sayangnya belum ada penetapan DTKS dari pemerintah pusat.
“Karena belum ada penetapan DTKS saya juga belum mengetahui perkembangn DTKS yang terakhir,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.