YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan, mobilitas warga DI Yogyakarta masih tergolong tinggi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Sultan HB X menjabarkan, mobilitas warga DIY memang sudah turun sebanyak 41 persen. Tetapi, saat malam hari justru terjadi peningkatan.
"Sampai sekarang masih fluktuatif. Jadi saya sampaikan memang di jalan turun 41 persen. Tapi di waktu malam ya kan itu juga di jalan lebih tinggi daripada di waktu siang, kita harus menurunkan itu," ungkapnya, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Rumah yang Dilelang Pengusaha Pontianak untuk Bantu Penanganan Covid-19 Laku Rp 205 Juta
Cara yang bisa ditempuh oleh Pemerintah DIY adalah dengan melakukan pengetatan kembali.
Namun, Sultan HB X mengatakan, jika dilakukan pengetatan kembali maka yang terdampak adalah masyarakat.
"Tapi kalau pengetatan ini makin kita ketatkan, masyarakat makin banyak berteriak kan gitu ini kan persoalan sendiri. Tapi kalau tidak makin diketati karena mobilitas di waktu malam tinggi," ujarnya.
Sultan HB X menambahkan, mobilitas warga juga bertambah di area perumahan atau kelurahan. Peningkatan di area kelurahan ini sebanyak 17 persen.
"Mestinya makin banyak di rumah ya zero kan gitu tapi masih 17 (tambah 17 persen)," ucap Sultan.
Sultan menduga, peningkatan 17 persen di area perumahan bisa saja dikarenakan masih banyak warga yang berkunjung antar tetangga, atau nongkrong di pos ronda.
"17 persen dari lingkungannya entah ada tamu dari luar masuk, entah bertetangga, entah ke pos ronda. Tapi kan tidak di rumah berarti di situ masih ada penularan antar RT antar RW yang ada," katanya.
Ia berharap jaga warga yang dibentuk dapat mengingatkan kembali warga yang masih melakukan mobilitas di area perumahan sehingga angka penularan di tingkat keluarga, RT, maupun RW dapat ditekan.
"Kita bentuk jaga warga dengan harapan jaga warga memberitahukan ke teman-temannya sendiri, tetangganya sendiri. Dari pada orang lain (nanti) tidak berkenan," katanya.
Baca juga: Gelar Lomba Inovasi Desa, Bupati Kebumen Siapkan Hadiah 10 Mobil
Sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta kembali diperpanjang.
Untuk perpanjangan kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta fokus dalam pembatasan mobilitas warga di lingkup perumahan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, secara umum aturan yang diterapkan tetap sama dengan PPKM level 4 sebelumnya.