Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugasnya Diludahi Pelanggan, Ini Kata PLN Sumut

Kompas.com - 02/08/2021, 08:45 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

MEDAN, KOMPAS.com - PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara menyesalkan sikap tidak terpuji dan perlakuan kasar seorang pelanggan kepada petugas listrik yang memberikan surat penagihan tunggakan rekening listrik di PLN Medan.

Petugas PLN tersebut diludahi oleh pelanggan saat sedang menjalankan tugasnya.

"Terkait adanya insiden, serta perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pelanggan yang memiliki tunggakan terhadap PLN di Medan, kami berharap agar masalah ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Pelaksana tugas Manajer Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman seperti dikutip dari Antara, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Viral Video Petugasnya Diludahi, Ini Kata PLN

Ia menyebutkan, petugas PLN yang datang ke rumah pelanggan beritikad baik untuk memberikan surat penagihan.

Adapun tagihan itu rekening listrik Juli 2021, yang merupakan penggunaan listrik pada Juni 2021.

Yasmir mengatakan, PT PLN dalam menjalankan tugas pelayanan terhadap pelanggan, senantiasa mengedepankan sikap profesional dan kepatuhan terhadap prosedur, serta peraturan.

"Hal ini menjadi bagian dari prinsip yang mesti dijalankan, termasuk oleh petugas di lapangan," ujar dia.

Baca juga: Ludahi Petugas PLN, Reza Terancam Langgar UU Karantina Kesehatan, Ini Kata Polisi

Yasmir mengatakan, PLN juga mendukung sikap petugas yang taat peraturan dan menempuh mekanisme hukum yang berlaku.

Sebelumnya, perbuatan kasar dilakukan pelanggan terhadap petugas PLN pada Kamis (29/7/2021), sekitar pukul 15.02 WIB, di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pria tersebut mendadak emosi ketika petugas PLN hendak menyampaikan tagihan tunggakan rekening listrik pada Juli 2021.

Baca juga: Fakta Pelanggan Ludahi Petugas Perempuan PLN, Viral di Medsos, Pelaku Ditangkap

Pria tersebut menyampaikan penghinaan, pelemparan batu, memukul kaca mobil, dan meludahi petugas.

Atas kejadian tersebut, petugas PLN UP3 Medan melaporkan perbuatan yang tidak menyenangkan itu ke Polsek Medan Kota.

Hingga saat ini, laporan tersebut sedang ditindaklanjuti dan diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung Dilindungi, Bea Cukai Kalbagbar: Bukah Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung Dilindungi, Bea Cukai Kalbagbar: Bukah Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com