Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tani Ini Tega Perkosa Anak Kandung Usia 17 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Kompas.com - 31/07/2021, 19:28 WIB
Usman Hadi ,
Khairina

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Aksi bejat dilakukan JT (60), buruh tani asal Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Ia tega memerkosa anak kandungnya berinisial TB (17) yang masih duduk di bangku sekolah.

Akibat ulah bejat JT, saat ini anak ketiga dari empat bersaudara tersebut hamil tujuh bulan.

Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan, perbuatan bejat JT terbongkar pada awal Februari 2021 lalu.

Baca juga: Hidup Sebatang Kara Setelah Ayah Ibu Meninggal karena Covid-19, Bocah Vino Dijemput Pulang ke Sragen

 

Adalah SR (31), kakak korban yang pertama kali mengetahui adiknya mengandung.

“Waktu itu (SR) diberitahu bahwa korban (TB) sedang sakit. Selanjutnya SR pulang untuk memastikan, dan ketika ditanya korban menerangkan bahwa sedang sakit lambung dan telat mentruasi,” jelas Supriyanto, Sabtu (31/7/2021).

Mendengar jawaban korban, SR berinisiatif memberitahu sang bibi. Lantas bibi korban melakukan tes kehamilan,hasilnya korban diketahui hamil.

“Dan ketika ditanya dengan siapa korban hamil, korban mengakui bahwa korban hamil dengan JT,” papar Supriyanto.

Kasus perkosaan ini, kata Supriyanto, tidak langsung dilaporkan ke polisi. Baru pada 11 Juli 2021 lalu, SR melaporkan ayahnya ke Mapolsek Sukomoro.

Baca juga: Tiga Desa di Lembata Dilanda Hujan Pasir dari Erupsi Gunung Ile Lewotolok

Pada prosesnya, kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk. Akhirnya bapak yang sudah menduda itu diamankan di Mapolres Nganjuk pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Supriyanto melanjutkan, saat ini JT berstatus tersangka.

JT terancam pasal 81 Ayat (1), (3), dan/atau pasal 82 ayat (1), (2), UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dan UU No 17 tahun 2016 atas perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan/atau pasal 46 UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com