TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) memantau dan melaporkan kontak erat Covid-19 klaster keluarga yang berkeliaraan di setiap perkampungannya.
Seluruh PNS Pemkot Tasikmalaya diwajibkan pula langsung berkoordinasi dengan Puskesmas tiap kecamatan setempat dan memberikan data warga yang terpapar atau kontak erat tersebut secara jelas.
Nantinya, tindaklajut penanganan medisnya akan langsung dilaksanakan oleh petugas Puskesmas dengan mendatangi rumah-rumah warga tersebut.
Baca juga: PNS Wajib Laporkan Kotak Erat yang Berkeliaran di Kampungnya, Antisipasi Warga Enggan Lapor
Aktif lapor, gaji PNS bisa bertambah
Para PNS di Tasikmalaya pun akan dipantau keaktifannya dalam mengawasi penyebaran Covid-19 di perkampungannya. Jika aktif, hasilnya berpengaruh terhadap besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, aturan baru ini merupakan cara untuk mengakhiri pandemi dan penyebaran Covid-19 di tiap perkampungan dan mempercepat pengendaliannya.
"Jadi, sekarang itu tak akan mengacu ke hasil swab, tapi mengacu ke kontak erat warga terpapar. Warga yang kontak erat harus dilaporkan supaya tak seenaknya bebas berkeliaran dan menularkan lagi ke orang lain," kata Ivan di kantornya, Selasa (27/7/2021).
"Ini yang harus dipahami, warga di kampung masih merasa dirinya tak tertular, tapi malah jadi penyebar virus ke orang lain di dekatnya," ujar Ivan.
Baca juga: Kota Tasikmalaya Terapkan PPKM Level 4, Ada Beberapa Perubahan
PNS wajib lapor, cegah berulangnya kasus warga meninggal saat isoman
Jika PNS laporkan warga berkeliaran dan laporan sampai ke Puskesmas, lanjut Ivan, maka para kontak erat ini akan diminta isolasi mandiri. Dengan adanya laporan, maka warga yang isoman dijamin bantuan sosialnya, obat-obatannya dan akan mengurangi risiko kematian saat menjalani isoman.
Sehingga, tidak terulang lagi kasus warga isoman yang meninggal karena tidak terpantau kondisi kesehatannya.
"Kalau butuh oksigen, sembako, obat-obatan dan butuh bantuan silahkan langsung ke dinas terkait melalui kelurahan dan kecamatan. Isoman yang enggak mau melapor selain dipantau oleh para PNS di kampungnya, Kelurahan dengan RW dan RT serta tokoh masyarakat terus lakukan pendekatan. Tapi, jangan terpacu ke hasil swab, jangan sampai mereka mengalami pemburukan kita tidak ketahui," kata Ivan.
Baca juga: Klaster Keluarga Dominan di Tasikmalaya, gara-gara Warga Perkampungan Abai Prokes
Warga yang kontak erat Pasien Covid-19, tak bisa berkeliaran seenaknya
Upaya ini diharapkan akan mempermudah tracing tenaga medis menangani warga terpapar yang selama ini enggan melaporkan diri dan berisiko menularkan lagi ke orang di dekatnya.
"Nah ini, kebanyakan warga terpapar di tiap kampung masih banyak berkeliaraan dan enggan melaporkan diri ke tenaga medis atau Puskesmas," kata Ivan.
"Kita sudah mengeluarkan kebijakan oleh Pak Plt Wali Kota Tasikmalaya, mewajibkan semua PNS mengawasi, memantau dan melaporkan setiap kontak erat Covid-19 dan warga terpapar yang gak mau melapor tapi masih bebas berkeliaraan."
Sehingga, warga yang enggan melapor karena terpapar atau kontak erat Covid-19 tak akan berani lagi bebas berkeliaraan dan diminta untuk isolasi mandiri di rumahnya dengan pengawasan tenaga medis.
"Sekarang yang bahaya di kampung itu, warga kontak erat dan terpapar merasa dirinya tak apa-apa dan masih bebas berkeliaraan. Sehingga orang terdekatnya ikut terpapar dan terus menularkannya ke orang lain. Jadi, jangan sampai terbalik, warga isoman bebas berkeliaraan, sementara warga yang sehat di kampung justru isoman diam di rumah," ungkapnya.
Selama tiga pekan terakhir, terdapat 5 warga isoman positif Covid-19 yang ditemukan tiba-tiba meninggal di tempat tinggalnya tanpa ada laporan jelas hasil tracing.
Mulai dari adik-kakak di rumahnya di Kecamatan Indihiang, pria paruh baya di Kawalu, pria paruh baya di kamar kosnya di Tawang dan terakhir kemarin seorang Satpam Dinas Perizinan Kota Tasikmalaya meninggal di kamar kosanya di Bungursari, Kota Tasikmalaya.
(Penulis Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.