TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya membuat kebijakan baru untuk mewajibkan semua pegawai negeri sipil (PNS) memantau dan melaporkan kontak erat Covid-19 klaster keluarga yang berkeliaran di setiap perkampungan mereka.
Upaya ini diharapkan akan mempermudah tracing tenaga medis menangani warga terpapar yang selama ini enggan melaporkan diri dan berisiko menularkan lagi ke orang di dekatnya.
"Nah ini, kebanyakan warga terpapar di tiap kampung masih banyak berkeliaran dan enggan melaporkan diri ke tenaga medis atau puskesmas," kata Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, kepada wartawan di kantornya, Selasa (27/7/2021).
"Kita sudah mengeluarkan kebijakan oleh Pak Plt Wali Kota Tasikmalaya, mewajibkan semua PNS mengawasi, memantau, dan melaporkan setiap kontak erat Covid-19 dan warga terpapar yang enggak mau melapor, tapi masih bebas berkeliaran."
Baca juga: Kota Tasikmalaya Terapkan PPKM Level 4, Ada Beberapa Perubahan
Ivan menambahkan, semua PNS Pemkot Tasikmalaya diwajibkan pula langsung berkoordinasi dengan puskesmas tiap kecamatan setempat dan memberikan data warga yang terpapar atau kontak erat tersebut secara jelas.
Nantinya, tindak lanjut penanganan medisnya akan langsung dilaksanakan oleh petugas puskesmas dengan mendatangi rumah-rumah warga tersebut.
Baca juga: Bus Polisi Keliling Pelosok Perkampungan Tasikmalaya, Layani Vaksinasi Door-to-door
Sehingga, warga yang enggan melapor karena terpapar atau kontak erat Covid-19 tak akan berani lagi bebas berkeliaran dan diminta untuk isolasi mandiri di rumahnya dengan pengawasan tenaga medis.
"Sekarang yang bahaya di kampung itu, warga kontak erat dan terpapar merasa dirinya tak apa-apa dan masih bebas berkeliaraan. Sehingga, orang terdekatnya ikut terpapar dan terus menularkannya ke orang lain. Jadi, jangan sampai terbalik, warga isoman bebas berkeliaran, sementara warga yang sehat di kampung justru isoman diam di rumah," ungkapnya.
Baca juga: Klaster Keluarga Dominan di Tasikmalaya, gara-gara Warga Perkampungan Abai Prokes
Jika PNS aktif lapor, TPP bisa bertambah
Para PNS pun akan dipantau keaktifan dalam mengawasi penyebaran Covid-19 di perkampungannya dan berpengaruh terhadap besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal ini demi mempercepat mengakhiri pandemi dan penyebaran Covid-19 di tiap perkampungan akan cepat terkendali.
"Jadi, sekarang itu tak akan mengacu ke hasil swab, tapi mengacu ke kontak erat warga terpapar. Warga yang kontak erat harus dilaporkan supaya tak seenaknya bebas berkeliaran dan menularkan lagi ke orang lain. Ini yang harus dipahami, warga di kampung masih merasa dirinya tak tertular, tapi malah jadi penyebar virus ke orang lain di dekatnya," ujar Ivan.