"Kami mengimbau agar apabila ada penyampaian dari rumah sakit, Puskesmas atau Balai Kesehatan mana pun bahwa ada pasien terkonfirmasi positif maka harus mengikuti aturan dari pemerintah yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Warga yang Rampas Jenazah Pasien Covid-19 Akhirnya Dites Swab, 2 Orang Positif, Ini Kronologinya...
Selain pasien GM, pengambilan jenazah pasien Covid-19 lainnya juga terjadi di Kota Kupang pada Rabu (21/7/2021).
Jenazah pasien Covid-19 yang diambil pada Rabu pagi adalah LHH (27), warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
LHH meninggal di RS Siloam. Keluarga beralasan LHH bukan pasien Covid-19 karena sudah lama menderita kanker prostat.
Menanggapi dua kasus tesebut, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengaku tidak akan memberikan toleransi pada masyarakat pengambil paksa jenazah Covid-19 di rumah sakit.
Baca juga: Dalam Sehari, 1.243 Pasien Covid-19 di NTT Sembuh
Hal tersebut disampaikan Latif, disela-sela kegiatan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat NTT yang terdampak Covid-19, Kamis (22/7/2021).
“Kita tidak akan tolerir dengan alasan apa pun, kalau masih ada terjadi pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa di rumah sakit," tegasnya.
"Saya sudah perintahkan Kapolres dan jajaran Polda untuk tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku dengan Pasal 2112 sampai Pasal 2118 KUHP serta Pasal 93 UU Nomor 16 tahun 2018 tentang karantina kesehatan," sambung Latif.
Baca juga: Polda NTT Siapkan Barak Isolasi Pasien Covid-19
Menurut Latif, apabila pihak rumah sakit sudah menyatakan pasien maupun jenazah positif Covid-19, maka setiap orang wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
“Saya akan tangkap dan proses hukum silahkan koordinasi yang baik. Tidak perlu melakukan pengambilan dengan paksa jenazah Covid 19. Karena justru akan membahayakan masyarakat yang lain. Saya sudah menyiapkan tim penyidik untuk hal seperti ini. Ini tidak boleh terjadi lagi," tegasnya.
Menurut Latif, perbuatan nekat warga tersebut, sangat membahayakan bagi masyarakat lainnya.
“Keselamatan masyarakat adalah segala-segalanya, jangan karena emosional membahayakan masyarakat lainnya,”ujar Latif.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.