Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Warga Rampas Jenazah Pasien Covid-19 di Kupang, Keluarga Minta Maaf, Suami dan Anak Ikut Terpapar

Kompas.com - 23/07/2021, 13:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Jenazah GM, pasien Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit Umum Siloam Kupang diambil paksa oleh warga pada Sabtu (17/7/2021).

GM adalah seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kupang NTT.

Dalam video berdurasi 16 detik, terlihat sejumlah orang menggotong jenazah dari RSU Siloam. Saat dikonfirmasi, Ketua RT 07/RW 03, Kelurahan Airmata, Farid Belajam membenarkan jika jenazah yang dibawa paksa adalah GM, warganya.

Baca juga: Kapolda NTT: Tangkap dan Proses Hukum Pengambil Paksa Jenazah Covid-19

"Betul itu warga saya," kata Farid, Sabtu malam.

Ia menjelaskan keluarga tak terima pasien divonis meninggal karena Covid-19. Mereka kemudian memaksa menggotong jenazah untuk dibawa dan dimakamkan di pekuburan umum Batukadera, yang berada tak jauh dari rumah almarhumah.

Jenazah GM dimakamkan pada Sabtu siang sekitar pukul 11.30 Wita.

Baca juga: Usai Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dari RS, 2 Orang Positif Corona

Suami dan anak positif Covid-19

Keluarga almarhumah GM, saat menjalani tes swab di Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTTDokumen Polsek Kelapa Lima Keluarga almarhumah GM, saat menjalani tes swab di Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT
Setelah peristiwa tersebut viral di media sosial, keluarga GM menjalani pemeriksaan swab difasilitasi Polsek Kelapa Lima dan pihak Kelurahan Airmata. Total ada 10 anggota keluarga yang menjalani tes.

Hasilnya dua orang positif Covid-19 yakni suami GM yang berinisial AU dan anak perempuannya berinisial NAU.

"Yang positif itu suaminya berinisial AU dan anak perempuan berinisial NAU," kata Kapolsek Kepala Lima, Kompol Sepuh Siregar, Kamis (22/7/2021).

Selain itu tes juga dilakukan kepada warga yang memandikan GM sebelum dikuburkan.

"Yang mandikan jenazah GM masih menjalani tes swab," kata dia.

Baca juga: Keluarga yang Rampas Jenazah Pasien Covid-19 Minta Maaf, Imbau Warga Lain Tak Meniru

Keluarga minta maaf

Ilustrasi pandemi Covid-19.PEXELS/COTTONBRO Ilustrasi pandemi Covid-19.
Sementara itu, pihak keluarga GM meminta maaf kepada sejumlah petugas karena mengambil paksa jenazah GM.

Permintaan maaf tersebut disampaikannya di selsa-sela pelaksaan tes swab pada 10 orang keluarga GM di Pustu Airmata Kota Kupang, Kamis (22/7/2021).

Abdullah Ulomando mewakili keluarga mengaku salah dan meminta agar tindakan tersebut tak ditiru.

Ia juga menjelaskan kejadian tersebut mengakibatkan suami dan anak almarhumah ikut terinfeksi Covod-19.

"Kami mengimbau agar apabila ada penyampaian dari rumah sakit, Puskesmas atau Balai Kesehatan mana pun bahwa ada pasien terkonfirmasi positif maka harus mengikuti aturan dari pemerintah yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Warga yang Rampas Jenazah Pasien Covid-19 Akhirnya Dites Swab, 2 Orang Positif, Ini Kronologinya...

Kapolda NTT akan lakukan proses hukum

Kapolda NTT Irjen Pol Luthoria Latif menerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac di lobi Mapolda NTT, Selasa (26/1/2021).DOK.POLDA NTT Kapolda NTT Irjen Pol Luthoria Latif menerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac di lobi Mapolda NTT, Selasa (26/1/2021).
Selain pasien GM, pengambilan jenazah pasien Covid-19 lainnya juga terjadi di Kota Kupang pada Rabu (21/7/2021).

Jenazah pasien Covid-19 yang diambil pada Rabu pagi adalah LHH (27), warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

LHH meninggal di RS Siloam. Keluarga beralasan LHH bukan pasien Covid-19 karena sudah lama menderita kanker prostat.

Menanggapi dua kasus tesebut, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengaku tidak akan memberikan toleransi pada masyarakat pengambil paksa jenazah Covid-19 di rumah sakit.

Baca juga: Dalam Sehari, 1.243 Pasien Covid-19 di NTT Sembuh

Hal tersebut disampaikan Latif, disela-sela kegiatan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat NTT yang terdampak Covid-19, Kamis (22/7/2021).

“Kita tidak akan tolerir dengan alasan apa pun, kalau masih ada terjadi pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa di rumah sakit," tegasnya.

"Saya sudah perintahkan Kapolres dan jajaran Polda untuk tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku dengan Pasal 2112 sampai Pasal 2118 KUHP serta Pasal 93 UU Nomor 16 tahun 2018 tentang karantina kesehatan," sambung Latif.

Baca juga: Polda NTT Siapkan Barak Isolasi Pasien Covid-19

Menurut Latif, apabila pihak rumah sakit sudah menyatakan pasien maupun jenazah positif Covid-19, maka setiap orang wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

“Saya akan tangkap dan proses hukum silahkan koordinasi yang baik. Tidak perlu melakukan pengambilan dengan paksa jenazah Covid 19. Karena justru akan membahayakan masyarakat yang lain. Saya sudah menyiapkan tim penyidik untuk hal seperti ini. Ini tidak boleh terjadi lagi," tegasnya.

Menurut Latif, perbuatan nekat warga tersebut, sangat membahayakan bagi masyarakat lainnya.

“Keselamatan masyarakat adalah segala-segalanya, jangan karena emosional membahayakan masyarakat lainnya,”ujar Latif.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Regional
Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Regional
Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Regional
Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Regional
Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Polisi Mabuk Mengebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Polisi Mabuk Mengebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com