JEMBER, KOMPAS.com - Universitas Jember Medical Center (UMC) memperluas cakupan penerima vaksin Covid-19 pada Kamis (22/7)/2021.
Jika sebelumnya hanya melayani penerima vaksin berusia 18 tahun ke atas, sekarang warga berusia 12 tahun ke atas sudah bisa mengikuti vaksinasi Covid-19.
Syarat bagi warga yang masih berumur 12 tahun itu adalah kartu keluarga dan harus dalam keadaan sehat.
Ketua UMC dr Ulfah Elfiah mengatakan, perluasan cakupan penerima vaksin ini untuk mendukung program pemerintah agar segera terbentuk herd immunity.
“Tercatat ada 39 peserta usia 12 tahun hingga 17 tahun yang turut serta,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Ketahuan Bawa Kartu Vaksin dan Surat PCR Palsu, Penumpang Pesawat Ini Mengaku Bayar Rp 750.000
Menurut dia, hal ini dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan vaksinasi kepada seluruh dosen dan karyawan Universitas Jember yang memenuhi syarat menerima vaksin.
Sekarang, UMC mulai melakukan vaksinasi bagi keluarga besar Unej, mulai dari istri, suami, anak, purnatugas, serta warga sekitar Kampus.
“Kami membuka layanan vaksinasi di hari Rabu, Kamis dan Jumat,” ujar dia.
Awalnya penerima vaksin hanya dibatasi hingga 60 orang. Namun seiring dengan program pemerintah yang ingin meningkatkan jumlah penerima vaksin, maka kuotanya ditambah jadi 150 orang setiap harinya.
Namun, tetap mengacu kepada ketersediaan vaksin dari Dinas Kesehatan Jember.