Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Bangunan PAUD dan Bumdes di Perbatasan RI-Malaysia, Mantan Kades Ditahan

Kompas.com - 22/07/2021, 11:02 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kejaksaan menetapkan FY, mantan Kepala Desa Pengadang Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dan penggunaan APBDes tahun 2019.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, FY juga langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sanggau.

“Tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka FY dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penggunaan APBDes Pengadang tahun 2019,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Rudi Astanto saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Sinyal Indonesia Akhirnya Berjaya di Perbatasan Timor Leste

Rudy menegaskan, penahanan terhadap tersangka FY dilakukan setelah dilakukan ekspose hasil penyidikan pada Rabu (21/7/2021).

Dalam audit yang dilakykan Inspektorat Kabupaten Sanggau, perkara tersebut mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp 396 juta.

“Penyidikan dan penahanan terhadap tersangka FY didampingi oleh penasihat hukum yang telah ditunjuk,” ucap Rudi.

Diberitakan, bangunan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan bangunan badan usaha milik desa (Bumdes) di Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), disegel kejaksaan, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Covid-19 Mamberamo Raya, Kapolda Papua: Akan Ada Tersangka Lain

Sebagaimana diketahui, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam merupakan salah satu daerah di Kabupaten Sanggau yang berbatasan dengan Malaysia.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kabupaten Sanggau di Entikong, Rudi Astanto mengatakan, perkara tindak pidana korupsi kedua bangunan tersebut terindikasi dari progres pembangunan yang mangkrak.

Rudi menyebut, progres pembangunan Bumdes baru sampai tahap fondasi atau 20 persen, sedangkan bangunan PAUD pengerjaannya hanya 70 persen.

“Untuk progres bobot pembangunannya secara riil, akan dihitung kembali oleh tim ahli kami,” kata Rudi saat dihubungi Kompas.com, Kamis sore.

Rudi mengungkapkan, kedua bangunan itu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2019, senilai masing-masing Rp 169 juta untuk pembangunan PAUD dan Rp 251 juta untuk pembangunan Bumdes.

Baca juga: Buron 10 Tahun gara-gara Kasus Korupsi, Mantan Bupati Lampung Timur Meninggal di Jakarta

Sebanyak 15 orang, di antaranya para aparatur desa setempat, telah diperiksa sebagai saksi.

Rudi menerangkan, dugaan perkara ini bermula dari pengaduan masyarakat dan diperkuat dengan peninjauan personel di lapangan.

Dalam pengecekan, lanjut Rudi, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pembangunan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com