Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Tasikmalaya Menerapkan PPKM Level 4

Kompas.com - 21/07/2021, 17:41 WIB
Irwan Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, wilayahanya akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Pemberlakuan aturannya hampir sama dengan PPKM Darurat yang sebelumnya.

Namun ada beberapa poin perubahan sesuai keputusan pemerintah pusat.

"Kita level 4, ini diperpanjang saja sampai 25 Juli 2021. Namun, beberapa poin perubahannya salah satunya sesuai arahan Pak Presiden, pedagang kecil bisa melayani makan di tempat sesuai prokes ketat maksimal 30 menit," ujar Yusuf kepada wartawan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Aturan PPKM Level 4: WFH Tetap 100 Persen untuk Sektor Non-esensial

Yusuf menilai, PPKM ini sejatinya adalah upaya pemerintah dalam menekan mobilitas warga supaya penyebaran Covid-19 bisa terkendali.

Namun, butuh kerja sama dari semua elemen dan lapisan masyarakat dalam mewujudkan tujuannya, bukan hanya oleh unsur pemerintahan saja.

"Intinya kan menekan mobilitas, penambahan Covid-19 supaya tak tinggi. Tapi, kalau masyarakatnya terutama di kampung-kampung masih abai prokes, yang isoman berkeliaran, akan percuma hasilnya. Makanya, mari bersama-sama, bukan hanya pemerintah saja, masyarakatnya juga semuanya harus aktif, harus sadar, harus jalankan prokes ketat," kata Yusuf.

Baca juga: Klaster Keluarga Dominan di Tasikmalaya, gara-gara Warga Perkampungan Abai Prokes

Hal senada diutarakan Juru Bicara Satgas Covid-19 sekaligus Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.

Menurut Ivan, PPKM Darurat dinilai mempu menekan mobilitas masyarakat terutama di perkotaan.

Saat ini masih banyak penambahan Covid-19 dari klaster keluarga, terutama karena masih abainya warga terhadap prokes di perkampungan.

Informasi hoaks mengenai tidak percaya Covid-19 masih ditemukan di beberapa wilayah perkampungan.

"Kami minta masyarakat jangan langsung termakan isu hoaks, mari taat prokes, terutama di perkampungan. Kita kemarin sepekan sempat kuning, hasil evaluasi terbaru minggu ini merah lagi. Intinya sama, kita PPKM level 4, dan akan menjalankan sesuai instruksi Pak Presiden dan Pak Menko Luhut," kata Ivan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan akan memperpanjang masa PPKM sampai 25 Juli 2021.

Adapun, pada tanggal 26 Juli, tiap daerah akan mulai melakukan pelonggaran sesuai kondisi atau tingkat penyebaran Covid-10.

Saat ini, PPKM diatur sesuai kondisi penyebaran.

Tiap daerah menentukan level kewaspadaan terhadap Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com