KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pesta minuman beralkohol viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat sejumlah anggota Satpol PP duduk meminum minuman keras yang dituangkan salah satu anggota.
Lalu, ada seorang pria yang memakai seragam Satpol PP berdansa dengan perempuan berpakaian hitam.
Video itu diduga diambil di salah satu kantor di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Plt Kepala Satpol PP Ende Eman Taji mengamini petugas yang terekam dalam video itu adalah anggotanya.
Baca juga: Sapi Kurban Jokowi di Surabaya Berbobot 1,2 Ton, Dijaga 6 Petugas Bergantian Selama 24 Jam
Eman menyebutkan, setidaknya ada 28 anggota Satpol PP Ende yang ikut dalam pesta minuman beralkohol tersebut.
Eman memastikan, anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu mendapat sanksi tegas.
"Terhadap mereka yang ikut dalam acara, saya sudah memberikan pembinaan disiplin dengan sanksi," kata Eman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/7/2021) malam.
Sebanyak 21 anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu menjalani pembinaan fisik selama tiga hari.
Eman menambahkan, ada empat anggota yang ditahan selama 14 hari.
"Tiga orang dirumahkan," kata Eman.