BLITAR, KOMPAS.com - Polisi menduga perempuan berinisial SA (32) yang ditemukan tewas di rumah orangtuanya di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, adalah korban pembunuhan.
Polisi menduga pelaku pembunuhan adalah suami SA, yakni Z (38), yang juga ditemukan tewas dalam posisi tergantung pada sebuah pohon di belakang rumah mertuanya.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, dapat disimpulkan bahwa SA dibunuh.
Baca juga: Suami Tewas Tergantung, Istri Ditemukan Tak Bernyawa di Tempat Tidur
"Hasil otopsi, korban SA tewas karena terhentinya pasokan oksigen ke tubuhnya. Dan kita lihat ada resapan darah di kulit leher yang lebam itu, yang mungkin akibat tekanan benda tumpul," ujar Leo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).
Leo mengatakan, polisi masih melanjutkan penyelidikan terkait kasus ini.
Menurut Leo, polisi juga sudah menemukan sebatang kayu seperti kasau yang diduga merupakan benda tumpul yang digunakan untuk menekan leher SA hingga tewas.
"Kayu itu berada tidak jauh dari lokasi ditemukannya korban Z, suami SA yang tewas menggantung di pohon," kata dia.
Baca juga: Petani yang Dirampok dan Istrinya Diperkosa Sempat Kenal Wajah Pelaku
Bentuk kayu tersebut identik dengan bekas luka lebam yang ada di leher dan dada SA.
Leo mengatakan, kuat dugaan bahwa pelaku pembunuhan adalah suami SA sendiri, yaitu Z, warga asal Kabupaten Sidoarjo.
Dugaan itu didasarkan pada temuan kunci kamar yang ada di saku celana Z.
"Jika benar dugaan kami, Z membunuh istrinya SA, kemudian meninggalkan mayatnya di ranjang, menutup kunci kamar, dan dia sendiri kemudian bunuh diri," ujar Leo.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Ardyan Yudho mengatakan, melalui otopsi polisi dapat memastikan bahwa Z tewas akibat gantung diri.
"Kami duga Z sempat mencoba memotong urat nadi lengan kirinya, namun tidak sampai terputus," ujar Ardyan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.