Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hukuman untuk Pelanggar PPKM Darurat di Madiun

Kompas.com - 08/07/2021, 18:34 WIB
Muhlis Al Alawi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


MADIUN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menggelar operasi yustisi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Operasi digelar di ruas jalan Pagotan-Dagangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Kamis (8/7/2021).

Dalam operasi itu, belasan warga terjaring dan langsung menjalani sidang di tempat.

Baca juga: Nekat Layani Makan di Tempat, 2 Rumah Makan di Kota Madiun Ditutup

Setelah dinyatakan bersalah, mereka kemudian menjalani hukuman sosial sesuai putusan hakim.

Hukumannya, pelanggar diwajibkan membersihkan rumput hingga menyemprot jalan dengan cairan disinfektan.

Tak hanya itu, pelanggar protokol kesehatan juga wajib mengenakan rompi bertuliskan pelanggar prokes Covid-19 dan menjalani rapid test.

Rata-rata pelanggar karena tidak mengenakan masker.

Baca juga: PPKM Darurat, Pengendara Masuk Kabupaten Malang Dicegat dan Dites Swab

Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan, operasi yustisi untuk mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Bagi yang ketahuan melanggar, maka diberi sanksi dan edukasi supaya mau memakai masker yang berstandar.

Pria yang akrab disapa Kaji Mbing itu mengatakan, tidak memakai masker bukan hanya berbahaya bagi kesehatan, tapi efek berikutnya merusak ekonomi dan menularkan virus kepada orang lain.

“Hari ini waktunya penegakan hukum, sehingga siapapun yang melanggar prokes kami tindak tegas dengan sidang di tempat,” ujar Kaji Mbing.

Baca juga: Wali Kota Malang: 7 Pasien Covid-19 Meninggal karena RS Penuh

Kaji Mbing mengatakan, beberapa waktu lalu kondisi rumah sakit rujukan pasien Covid-19 Kabupaten Madiun hampir penuh.

Kendati demikian, saat ini ketersediaan tempat tidur isolasi pasien Covid-19 dan tenaga kesehatan masih mencukupi.

Kaji Mbing mengatakan, bed occupancy rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur pasien masih di angka 60 persen.

Untuk antisipasi lonjakan pasien dan kekurangan tenaga kesehatan, Kaji Mbing sudah bekerja sama dengan sekolah perawat.

Sementara itu, Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, polisi juga melakukan penyekatan jalan selama PPKM Darurat berlaku.

“Kami juga melakukan penyekatan di empat titik dan kami memadamkan lampu di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Jury.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com