KOMPAS.com - Sebuah video viral yang merekam pengantin laki-laku mengucapkan talak kepada istrinya sesaat setelah akad nikah viral di media sosial.
Bahkan dari video yang beredar, pengantin pria belum sempat menandatangai dokumen pernikahan saat mengucapkan talak,
Video tersebut ternyata direkam di Kecamatan Empang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (4/7/2021).
Baca juga: Baru Selesai Ijab Kabul, Pengantin Pria di NTB Langsung Minta Cerai
Setelah video di media sosial, pengantin pria akhirnya meminta maaf dan pihak keluarga pengantin wanita juga telah memaafkan pria tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala KUA Empang Abdul Wahid.
Dari informasi yang ia dapatkan, pengantin pria enggan menikah karena tak mendapat restu dari keluarganya. Abdul Wahid menyebut, kedua pasangan tersebut masih ada ikatan kekerabatan.
Karena tak setuju, keluarga meminta pengantin pria tidak melanjutkan pernikahan tersebut.
"Ada keluarga yang tidak setuju mempelai pria menikahi si wanita. Mereka ini masih ada hubungan kekeluargaan," kata Abdul Wahid saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Cerita Seorang Pemuda Jadi Kurir Sabu untuk Biaya Menikah, Akhirnya Ijab Kabul di Kantor Polisi
Ia juga menjelaskan polisi turun tangan melakukan mediasi hingga pengantian pria bersedia tanda tangan akta nikah.
Proses tanda tangan dokumen pernikahan, dihadiri kedua keluarga serta didampingi pemerintah desa dan aparat kepolisian.
"Dia sudah jujur laki-laki ini kepada orangtua perempuan dan meminta maaf. Kalau dimaafkan dia akan kembali melanjutkan pernikahan."
Baca juga: Detik-detik Suami Bunuh Istri karena Minta Cerai, Dilakukan Saat Korban Tidur dengan Bayinya
"Makanya kita arahkan untuk rujuk kembali dan dilanjutkan tanda tangan Akta Nikah. Kalau berkas-berkas yang lain sudah," kata Abdul.
Setelah mediasi dan tanda tangan dokumen pernikahan, pasangan tersebut telah suami istri yang sah, baik secara agama maupun secara hukum negara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Syarifudin | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.