Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Pengantin Pria Talak Istri Selesai Akad Nikah, KUA Sebut Mereka Sudah Rujuk Kembali

Kompas.com - 08/07/2021, 17:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video viral yang merekam pengantin laki-laku mengucapkan talak kepada istrinya sesaat setelah akad nikah viral di media sosial.

Bahkan dari video yang beredar, pengantin pria belum sempat menandatangai dokumen pernikahan saat mengucapkan talak,

Video tersebut ternyata direkam di Kecamatan Empang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Baru Selesai Ijab Kabul, Pengantin Pria di NTB Langsung Minta Cerai

Setelah video di media sosial, pengantin pria akhirnya meminta maaf dan pihak keluarga pengantin wanita juga telah memaafkan pria tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala KUA Empang Abdul Wahid.

Dari informasi yang ia dapatkan, pengantin pria enggan menikah karena tak mendapat restu dari keluarganya. Abdul Wahid menyebut, kedua pasangan tersebut masih ada ikatan kekerabatan.

Karena tak setuju, keluarga meminta pengantin pria tidak melanjutkan pernikahan tersebut.

"Ada keluarga yang tidak setuju mempelai pria menikahi si wanita. Mereka ini masih ada hubungan kekeluargaan," kata Abdul Wahid saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Cerita Seorang Pemuda Jadi Kurir Sabu untuk Biaya Menikah, Akhirnya Ijab Kabul di Kantor Polisi

Telah rujuk kembali

Ilustrasi suami istri saling berpelukanSHUTTERSTOCK Ilustrasi suami istri saling berpelukan
Abdul Wahid mengatakan saat ini, pasangan suami istri itu berdamai dan keduanya telah sepakat untuk rujuk.

Ia juga menjelaskan polisi turun tangan melakukan mediasi hingga pengantian pria bersedia tanda tangan akta nikah.

Proses tanda tangan dokumen pernikahan, dihadiri kedua keluarga serta didampingi pemerintah desa dan aparat kepolisian.

"Dia sudah jujur laki-laki ini kepada orangtua perempuan dan meminta maaf. Kalau dimaafkan dia akan kembali melanjutkan pernikahan."

Baca juga: Detik-detik Suami Bunuh Istri karena Minta Cerai, Dilakukan Saat Korban Tidur dengan Bayinya

"Makanya kita arahkan untuk rujuk kembali dan dilanjutkan tanda tangan Akta Nikah. Kalau berkas-berkas yang lain sudah," kata Abdul.

Setelah mediasi dan tanda tangan dokumen pernikahan, pasangan tersebut telah suami istri yang sah, baik secara agama maupun secara hukum negara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Syarifudin | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com