KOMPAS.com- Petugas Bea Cukai Kota Solo mengungkap sindikat pemalsu minuman keras impor yang beroperasi di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Selain memalsukan isi dari minuman beralkohol itu, sindikat ini juga membuat pita cukai abal-abal.
"Hal ini tidak saja merugikan negara dari sektor penerimaan cukai, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan dan ketertiban masyarakat," kata Kepala Kantor Bea Cukai Solo Budi Santoso dalam konferensi pers, Kamis (8/7/2021), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Terungkap Pabrik Miras Palsu Bermerek Impor di Bandung Barat
Budi mengatakan, ada tiga orang dalam sindikat pemalsuan ini yang ditangkap. Mereka berinisial ABM, SYT, dan SPR.
Dari tangan tiga orang tersebut ditemukan 27 botol minuman keras berbagai merek impor palsu, 1.368 botol bekas kosong dengan merek impor, serta bahan pembuat minuman beralkohol.
Pemalsuan ini terungkap setelah Tim Patroli Siber menemukan akun media sosial yang menawarkan minuman keras.
Selanjutnya, ketiga pelaku ditangkap di Sukoharjo, Karanganyar, dan Sragen.
Baca juga: Tes GeNose Palsu di Sumenep, Gunakan Kantong Urine, Dijual Rp 50.000 ke Penumpang Bus
"Ketiga pelaku dan barang bukti kini sudah berada di Kantor Bea Cukai Surakarta untuk penyidikan lebih lanjut," sebut Budi.
Terkait dengan kasus tersebut, Bea Cukai Solo telah berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk proses hukum terhadap para pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.