BANDUNG, KOMPAS.com - Polres Cimahi, Jawa Barat, mengungkap pabrik minuman keras (miras) tanpa izin di Jalan Merdeka Tagogapu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Pabrik tersebut diduga memalsukan minuman keras dari berbagai merek.
Adapun tersangka yang berhasil ditangkap yakni AL (52).
Baca juga: Ternak Warga Banyak yang Hilang Misterius, Ternyata Ini Penyebabnya
Polisi mengamankan barang bukti botol miras siap edar yang dikemas dengan menggunakan botol bekas minuman dengan merek terkenal seperti Red Label, Chivas Regal, Absolut Vodka, Hennessy dan beberapa merek lainnya.
Selain itu, polisi menyita jeriken bekas kemasan alkohol metanol 96 persen, galon air mineral ukuran kecil 600 mililiter, botol soft drink ukuran 1,5 liter dan teko plastik ukuran kecil.
Kemudian, corong plastik yang dimodifikasi berbentuk saringan dan corong air.
Ada juga semprotan obat nyamuk untuk menyemprot (mengecat) tutup botol, panic, gulungan stiker botol polos (wraping), gunting, dan obeng.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Cimahi.
"AL tertangkap tangan di rumahnya dan ditemukan alat-alat produksi minuman beralkohol dengan merek impor," kata Erlangga dalam keterangannya, Jumat (31/5/2020).
Baca juga: Polres Cianjur Tangkap Pegawai Swasta yang Hina Jokowi soal Status Kelulusan di UGM
Polisi awalnya menyamar sebagai pembeli miras.
Transaksi dilakukan dengan cara sistem tempel, di mana penjual menyimpan barang di suatu tempat, lalu memberitahu pembeli untuk mengambil barang di alamat yang sudah ditentukan penjual.
Polisi kemudian menyelidiki rumah pelaku melalui ciri-ciri yang sudah dikantongi.
Pada Jumat (29/5/2020), sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang diduga memproduksi miras.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.