Pasalnya, akibat FK berusaha kabur setelah tepergok berduaan dengan suaminya itu membuat T jatuh terpelanting hingga menyebabkan sejumlah luka. Antara lain luka di lengan kiri, pipi kiri, memar di lutut, punggung belakang, dan kepala bagian belakang.
FK dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dengan nomor STTLP/294/VII/2021/SPKT POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH tertanggal 5 Juli 2021.
Saat dikonfirmasi, T membenarkan terkait laporannya itu.
"Iya, benar (melapor)," kata T kepada wartawan, Rabu (7/7/2021) malam.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Khairina, Dony Aprian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.