TANJUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MI (26) di Desa Takulat, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega menganiaya istrinya sendiri WI (25) hingga tewas.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tabalong Iptu Mujiono mengatakan, cekcok rumah tangga ini dilatari suami yang cemburu dan menuduh istrinya selingkuh.
"Berawal adanya adanya permasalahan rumah tangga yang dugaan suaminya istrinya selingkuh," ujar Iptu Mujiono dalam keterangan yang diterima, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Terbukti Lakukan KDRT, Komisioner KIP Jateng Dicopot dari Jabatannya
Pembunuhan itu, kata Mujiono, terjadi di rumah sepupu korban pada, Selasa dini hari.
Saat itu, korban memilih menginap di rumah sepupunya setelah terlibat cekcok dengan suaminya.
Namun saat tengah malam, pelaku menyusul istrinya ke rumah sepupunya dan pelaku pun diterima secara baik-baik.
Tetapi, saat korban tertidur, pelaku langsung menganiaya korban dengan batu. Korban sempat memberikan perlawanan namun nyawanya tak tertolong.
"Barang bukti yang disita berupa batu yang digunakan pelaku dan juga baju warna abu-abu milik korban yang dipenuhi bercak darah," jelasnya.
Baca juga: Detik-detik Suami Bunuh Istri karena Minta Cerai, Dilakukan Saat Korban Tidur dengan Bayinya
Sepupu korban yang juga pemilik rumah sempat berusaha melerai pelaku. Hanya saja, pelaku yang kalap tak mengindahkan dan tetap menganiaya istrinya.
Usai menganiaya istrinya, pelaku tak kabur dan menunggu polisi datang menjemputnya.
Untuk kepentingan penyidikan, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tabalong.
"Dia terancam pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.