Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Silakan Pilih bagi Pelanggar PPKM Darurat, Bayar Denda atau Kurungan Penjara"

Kompas.com - 08/07/2021, 11:47 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya Fajaruddin Yusuf mengatakan, pihaknya mempersilakan memilih bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat setelah divonis hakim di persidangan bayar dendanya atau dikurung penjara.

Tindakan tegas ini bentuk sinergitas semua Lembaga Negara selama ini dalam mempersempit mobilitas warga melalui PPKM Darurat guna menekan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

Baca juga: Tukang Bubur Bandel Saat PPKM Darurat, Begitu Sidang Keberatan Didenda Rp 5 Juta

"Iya, benar untuk kasus tukang bubur sudah membayar dendanya kemarin. Kita sudah setorkan ke kas negara. Sekarang, tindakan tegas dari kita kepada pelanggar yang sudah divonis, silakan pilih mau bayar denda atau kurungan penjara" jelas Fajaruddin kepada wartawan di lokasi sidang di tempat Taman Kota Tasikmalaya, Kamis (8/7/2021).

Fajaruddin menambahkan, semua pelanggar yang sudah disanksi agar melaksanakan perintah vonis dari hakim secepatnya sesuai hasil persidangan.

Baca juga: Cerita Endang Si Tukang Bubur: Kaget, Saya Kira Denda PPKM Rp 2 Juta-Rp 3 Juta, Ternyata Rp 5 Juta...

Namun, lanjut Fajaruddin, pelanggar yang tak bisa membayar denda akan diberlakukan subsider hukuman penjara sesuai dengan putusan vonis hakim saat sidang.

"Diharapkan sesuai yang diputus akan melaksanakan perintah dari hakim. Tapi kalau tak bisa membayar denda akan dikurung. Harus bayar secepatnya, kita eksekusi, kalau tidak, kita masukkan penjara, kurungan," tambah Fajaruddin.

Pada hari ini (8/7/2021), kata Fajaruddin, akan digelar persidangan bagi lima kasus pelanggaran secara langsung dan tak secara virtual seperti sebelumnya di sebuah tenda kawasan Taman Kota Tasikmalaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com