Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelelahan Kerja 24 Jam Makamkan Jenazah Pasien Covid-19, Ini Kisah "Tim Gorgom" di Balik Video Viralnya

Kompas.com - 07/07/2021, 18:39 WIB
Candra Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Video sejumlah petugas berpakaian hazmat yang nampak kelelahan usai memakamkan jenazah pasien Covid-19, viral di media sosial.

Petugas tersebut merupakan Tim Gorgom, yang bertugas membantu memakamkan jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Tim Gorgom terdiri dari delapan anggota. Saat ini, tim tersebut hanya ada satu shif. Ini artinya, anggota Tim Gorgom bekerja tiap hari, tanpa henti.

Baca juga: Viral, Video Petugas Kelelahan Usai Makamkan Jenazah Pasien Covid-19, Ini Cerita Pengunggahnya

"Saat memakamkan jenazah tidak semuanya turun. Paling enam petugas yang turun, yang dua lagi sejenak beristirahat," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Ivan Saeful Arif saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (7/7/2021).

Seiring meningkatnya kasus kematian akibat Covid-19, dinas kesehatan sudah mengusulkan tambahan 1 tim untuk membantu pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Hal ini supaya tim yang ada saat ini bisa memiliki jadwal istirahat.

Baca juga: Beredar Pesan Berantai Perpanjangan Jam Penutupan Jalan di Bandung, Ini Penjelasannya

"Saat ini sudah terbantu dengan tim kecamatan. Namun, kami usulkan penambahan satu tim (Gorgom), supaya mereka punya waktu istirahat," kata Ivan.

Tim Gorgom mulai terbentuk sejak awal pandemi Covid-19, awal tahun 2020.

Tiap daerah mengeluarkan regulasi dan SK tim relawan yang membantu pemakaman jenazah pasien Covid-19.

"Di situ (SK) kan banyak tim relawan, termasuk relawan yang dibentuk di tiap kecamatan, desa, ada satgas-satgas. Ada (di tingkat kabupaten) Tim Gorgom," kata Ivan.

Tim Gorgom hanya bertugas di pemakaman atau saat memakamkan pasien Covid-19. Untuk pemulasaraan jenazah, ada tim lain dari Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) RSUD Ciamis.

"Pemulasaraan, pengantaran jenazah sampai makam dikerjakan tim IPJ. Di makam, baru Tim Gorgom (bertugas)," jelas Ivan.

Namun, lanjut Ivan, hal itu pun bersifat situasional. Jika di daerah tempat jenazah dimakamkan ada tim relawan tingkat kecamatan dan desa, maka pemakaman dilaksanakan oleh tim kecamatan-desa.

"Jika tim RT, RW, Gugus Tugas di kecamatan jalan, (pemakaman) baru oleh mereka (relawan kecamatan). Tidak oleh Tim Gorgom," kata Ivan.

Kendala yang saat ini dihadapi, lanjut Ivan, tidak semua kecamatan memiliki relawan yang membantu pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Dari 27 kecamatan di Ciamis, Ivan memperkirakan baru 50 persen kecamatan yang memiliki relawan tersebut.

Selain itu, tambah Ivan, ada kecamatan-desa yang sebelumnya sudah memiliki tim relawan pemakaman jenazah pasien Covid-19, namun tim itu kini tidak berfungsi seiring meningkatnya kasus Covid-19.

"Mungkin psikologis mereka kena (takut), jadi yang tadinya jalan, akhirnya tidak jalan. Maka Tim Gorgom turun," kata Ivan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com