Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelelahan Petugas Makamkan hingga 26 Jenazah Covid-19 Sehari di Malang

Kompas.com - 06/07/2021, 20:59 WIB
Andi Hartik,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kota Malang harus bekerja ekstra keras.

Sebab belakangan ini, jumlah jenazah pasien Covid-19 yang harus mereka makamkan selalu berjumlah lebih dari 20 orang per hari.

Pada Sabtu (3/7/2021), petugas memakamkan 23 jenazah pasien Covid-19.

Kemudian pada Minggu (4/7/2021), mereka memakamkan 21 jenazah Covid-19.

Sedangkan Senin (5/7/2021), para petugas memakamkan 26 jenazah pasien Covid-19.

Terkadang, karena kelelahan, mereka memilih tidur di makam sambil menunggu proses pemakaman berikutnya.

Baca juga: Jemaah Masjid di Blitar Demam dan Batuk Massal, Terbongkar 19 Orang Positif Covid-19

Memakamkan sampai dini hari

Ilustrasi jenazahKompas.com Ilustrasi jenazah

Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum Kota Malang, Taqroni Akbar mengatakan, proses pemakaman itu dilakukan hingga larut malam, bahkan sampai dini hari.

Semua jenazah yang meninggal sebelum pukul 18.00 WIB, dimakamkan pada hari itu.

Namun, jenazah yang meninggalnya setelah pukul 18.00 WIB, pemakamannya ditunda keesokan harinya.

"Berapa yang meninggal di hari ini, meninggalnya di bawah jam 6 sore harus kita tuntaskan pemakamannya, berapa pun. Tapi kalau lebih dari itu terpaksa ditunda besoknya. Meninggal jam 8 malam jam 9 kita jadwalkan besoknya," kata Taqroni melalui sambungan telepon, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Debat dengan Ganjar, Mahasiswa Positif Covid-19: Memutuskan Tak Pakai Masker Boleh Dong, Pak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com