Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mobilitas Warganya, Bupati Bogor Minta Gubernur DKI Jakarta Perketat Aturan di Perkantoran

Kompas.com - 06/07/2021, 08:28 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperketat aturan di perkantoran selain sektor esensial dan kritikal.

Hal itu disampaikan Ade saat Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Senin (5/7/2021).

"Soal mobilitas masyarakat dengan moda transportasi kereta, tadi pagi kami pantau di stasiun masih tinggi. Terutama yang akan pergi bekerja ke Jakarta. Karena itu, kami minta bantuan Gubernur DKI Jakarta untuk memperketat aturan di perkantoran," kata Ade di hadapan Luhut.

Baca juga: Kemenkes Utang ke RSUD Cibinong sampai Rp 40 M, Wabup Bogor Minta Klaim Segera Dibayar

Menurut Ade, permintaan itu dilakukan untuk mengoptimalkan titik penyekatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Sebab, pada hari ketiga pemberlakuan PPKM darurat ini masih banyak warga di luar sektor esensial dan kritikal yang bermobilitas ke Jakarta.

Baca juga: PPKM Darurat di Kabupaten Bogor, Ini Daftar Penyekatan dan Penutupan Jalan

Imbasnya, terjadi kemacetan di titik penyekatan dan penumpukan penumpang pengguna jasa kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin pagi.

Karena itu, pihaknya memberlakukan penyekatan akses wilayah menjadi tiga ring.

Ring pertama adalah pusat wisata, ring kedua adalah pusat kota, dan ring ketiga adalah batas wilayah.

"Untuk batas wilayah, Kabupaten Bogor yang paling banyak dengan 12 batas wilayah dengan kota dan kabupaten lain. Sehingga, tugas penyekatan batas wilayah dibagi menjadi tiga shift, dan petugasnya gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD. Semua petugas yang kami tugaskan putar balikkan kendaraan di luar pelat F Bogor," terang dia.

Ade yang juga sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menilai bahwa sejauh ini masih ada perusahaan yang mewajibkan karyawannya bekerja di kantor.

Supaya aturan PPKM darurat ini berjalan lancar, perusahaan di setiap daerah dilarang mewajibkan karyawannya untuk work from office (WFO) kalau bukan di sektor esensial dan kritikal.

Larangan serupa juga berlaku untuk warga yang masih melakukan perjalanan ke luar daerah atau Bogor selama PPKM darurat berlangsung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com