Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mobilitas Warganya, Bupati Bogor Minta Gubernur DKI Jakarta Perketat Aturan di Perkantoran

Kompas.com - 06/07/2021, 08:28 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperketat aturan di perkantoran selain sektor esensial dan kritikal.

Hal itu disampaikan Ade saat Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Senin (5/7/2021).

"Soal mobilitas masyarakat dengan moda transportasi kereta, tadi pagi kami pantau di stasiun masih tinggi. Terutama yang akan pergi bekerja ke Jakarta. Karena itu, kami minta bantuan Gubernur DKI Jakarta untuk memperketat aturan di perkantoran," kata Ade di hadapan Luhut.

Baca juga: Kemenkes Utang ke RSUD Cibinong sampai Rp 40 M, Wabup Bogor Minta Klaim Segera Dibayar

Menurut Ade, permintaan itu dilakukan untuk mengoptimalkan titik penyekatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Sebab, pada hari ketiga pemberlakuan PPKM darurat ini masih banyak warga di luar sektor esensial dan kritikal yang bermobilitas ke Jakarta.

Baca juga: PPKM Darurat di Kabupaten Bogor, Ini Daftar Penyekatan dan Penutupan Jalan

Imbasnya, terjadi kemacetan di titik penyekatan dan penumpukan penumpang pengguna jasa kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin pagi.

Karena itu, pihaknya memberlakukan penyekatan akses wilayah menjadi tiga ring.

Ring pertama adalah pusat wisata, ring kedua adalah pusat kota, dan ring ketiga adalah batas wilayah.

"Untuk batas wilayah, Kabupaten Bogor yang paling banyak dengan 12 batas wilayah dengan kota dan kabupaten lain. Sehingga, tugas penyekatan batas wilayah dibagi menjadi tiga shift, dan petugasnya gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD. Semua petugas yang kami tugaskan putar balikkan kendaraan di luar pelat F Bogor," terang dia.

Ade yang juga sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menilai bahwa sejauh ini masih ada perusahaan yang mewajibkan karyawannya bekerja di kantor.

Supaya aturan PPKM darurat ini berjalan lancar, perusahaan di setiap daerah dilarang mewajibkan karyawannya untuk work from office (WFO) kalau bukan di sektor esensial dan kritikal.

Larangan serupa juga berlaku untuk warga yang masih melakukan perjalanan ke luar daerah atau Bogor selama PPKM darurat berlangsung.

Dalam rakor tersebut, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penurunan angka kasus Covid-19 bisa terjadi jika ada penghentian aktivitas masyarakat hingga 50 persen.

Untuk mengukur efektivitas kinerja dalam menerapkan PPKM darurat di daerah masing-masing, lanjutnya, pemerintah menggunakan alat ukur indeks mobilitas masyarakat di daerah.

“Berdasarkan analisis historis, dibutuhkan penurunan mobilitas hingga 30 persen, untuk menurunkan jumlah penambahan kasus, itu untuk Covid-19 varian Alpha. Kalau untuk varian Delta, dibutuhkan hingga 50 persen. Mobilitas masyarakat paling berpengaruh, jadi saya mohon kita semua memahami anatomi masalah. Dengan memahami ini, kita akan tahu cara kerja kita harus bagaimana,” kata Luhut kepada Ade Yasin.

Luhut mengingatkan bupati untuk melaksanakan PPKM darurat dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, bila tidak berhasil, artinya tanpa sengaja bisa menambah jumlah orang yang meninggal, yang mungkin ada di sekitar seperti saudara, teman, keluarga, atau bahkan diri sendiri.

“Para pejabat daerah bisa menjadikan indeks mobilitas ini sebagai acuan untuk mengukur kinerja kita semua. Kapolres, dandim, kapolda, dan pangdam bisa melihat daerahnya masing-masing dari indeks mobilitas masyarakat ini. Dengan target menurunkan mobilitas masyarakat sebanyak 50 persen, kita berharap tanggal 20 Juli nanti bisa mulai membaik,” ujarnya. 

Ia menambahkan supaya TNI dan Polri tetap konsisten dalam melaksanakan penyekatan mobilitas masyarakat.

Luhut menegaskan, jangan pernah beri pengecualian di luar sektor esensial dan kritikal.

"Harus ada patroli rutin, terutama di daerah-daerah industri. Saya minta untuk sektor logistik tidak boleh ada hambatan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com