Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes "Utang" ke RSUD Cibinong sampai Rp 40 M, Wabup Bogor Minta Klaim Segera Dibayar

Kompas.com - 05/07/2021, 19:44 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera membayar tunggakan klaim pelayanan pasien Covid-19 yang diajukan rumah sakit Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia menyampaikan bahwa saat ini rumah sakit rujukan Covid-19 mulai kerepotan menangani pasien yang terus bertambah.

"Klaim anggaran yang belum dibayar Kemenkes ini memang menjadi kendala juga di RSUD. Maka saya meminta kepada pemerintah pusat segera membuka anggaran untuk mencairkan klaim yang sudah diajukan," kata Iwan dikutip melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat di Kabupaten Bogor, Ini Daftar Penyekatan dan Penutupan Jalan

Iwan membenarkan adanya sejumlah rumah sakit negeri dan swasta yang mengeluhkan tunggakan klaim pelayanan kesehatan pasien Covid-19 yang belum dibayar oleh Kemenkes.

Sebab, kata dia, rumah sakit dalam keadaan kritis keuangan sehingga memerlukan suntikan dana untuk merawat para pasien. Nantinya, dana tersebut akan dipergunakan untuk menggerakkan operasional dan membayar vendor alat kesehatan serta obat-obatan.

Ia menegaskan, jika tidak segera dibayar dikhawatirkan akan menjadi kendala hingga mengganggu pelayanan pasien di tengah angka kasus harian Covid-19 yang terus naik.

"Situasi pandemi belakangan ini sangat mengkhawatirkan karena pasiennya terus bertambah sementara ruangannya sudah penuh, ditambah lagi jumlah nakes kurang karena beberapa sudah ada yang terpapar. Jadi sekarang ini ujung pertahanan kita adanya di rumah sakit, harus itu yang diperkuat (anggarannya dicairkan)," bebernya.

Baca juga: Baru 2 Persen Anggaran Insentif Nakes Sulsel yang Cair, Ini Alasan Plt Gubernur

Iwan menyebutkan bahwa klaim yang belum dibayarkan oleh Kemkes kepada sejumlah rumah sakit di Kabupaten Bogor sudah menembus angka puluhan miliar rupiah.

Klaim tunggakan pelayanan pasien terinfeksi Covid-19 yang belum dibayar Kemenkes sejak tahun 2020 salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong.

"Bila perlu jika ada permohonan bantuan dalam penanganan pasien Covid kami siap berikan. Misalnya mendirikan tenda jika pasien mulai tidak tertampung, karena di beberapa RSUD kami sudah mendirikan tenda," ungkapnya.

 

Utang Kemenkes Rp 40 M di RSUD Cibinong

Diberitakan sebelumnya, pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai terganggu dengan adanya piutang sebesar Rp 40 miliar.

Tagihan piutang tersebut merupakan kekurangan bayar klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19 sejak tahun 2020.

Direktur Utama (Dirut) RSUD Cibinong Wahyu Eko Widiharso mengungkapkan, klaim tunggakan RSUD Cibinong belum dibayar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sampai hari ini.

"Untuk klaim 2020 jumlahnya ya itu Rp 40 miliar (utang) dari Kemenkes," kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com