MAGETAN, KOMPAS.com – Selama pemberlakuan PPKM Darurat, jalur pendakian ke puncak Gunung Lawu ditutup total.
Humas Perhutani Lawu DS Eko Santosa mengatakan, sejumlah petugas telah ditempatkan di sejumlah pos di jalur pendakian puncak Lawu.
Mereka bertugas mengantisipasi pendaki yang nekat menuju puncak Gunung Lawu.
Baca juga: Sebut Pemerintah Zalim, Ibu-ibu di Video Viral Pengunjung Resto Tak Patuh Prokes Diburu Polisi
Pendaki dipaksa turun
Eko memastikan, pendaki yang nekat akan dipaksa turun.
“Petugas sudah siap di sejumlah pos, Kalau ada yang nekat mendaki akan kita minta turun,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (05/07/2021).
Eko menambahkan, animo masyarakat untuk melakukan pendakian di Bulan Juni hingga Agustus masih tinggi.
Meski demikian saat ini dipastikan seluruh pendaki telah turun dari puncak Lawu.
“Sampai saat ini dipastikan sudah tidak ada lagi pendaki di puncak,” imbuhnya.
Baca juga: Saat Jalanan Sepi, Kawanan Pembobol ATM Beraksi di Hari Ketiga PPKM Darurat, Ini Ceritanya
Pemerintah menerapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Selama PPKM Darurat, pengelola jalur pendakian menutup total pintu pendakian ke puncak Gunung Lawu.
Jalur pendakian akan dibuka kembali tanggal 20 Juli 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.