Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah RS di Surabaya Tutup Layanan IGD karena Ruang Dipenuhi Pasien Covid-19

Kompas.com - 05/07/2021, 14:22 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah rumah sakit di Surabaya menutup layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk pasien Covid-19 sejak sepekan terakhir.

Penutupan layanan dilakukan karena ruang perawatan untuk pasien Covid-19 penuh.

Rumah sakit yang menutup layanan IGD menyebar pengumuman di media sosial.

Sejumlah rumah sakit di Surabaya yang menutup layanan IGD yakni RSI Jemursari, RSI Ahmad Yani, RS Royal, dan RS Wiyung Sejahtera.

Selanjutnya RS PHC, RS Adi Husada Undaan, dan RS Adi Husada Kapasari, RS Premiere, RS National Hospital, RS Al Irsyad, RS Gotong Royong, RS RKZ, dan RS William Booth.

Baca juga: Sebut Pemerintah Zalim, Ibu-ibu di Video Viral Pengunjung Resto Tak Patuh Prokes Diburu Polisi

RS Willian Booth tutup IGD sejak 29 Juni

Ilustrasi rumah sakitSHUTTERSTOCK Ilustrasi rumah sakit

Direktur RS William Booth dr T.B Rijanto dalam suratnya kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyebutkan, RS William Booth menutup layanan IGD sejak 29 Juni 2021 lalu.

Penutupan layanan IGD karena banyaknya jumlah pasien Covid-19 yang dirawat.

"Pelayanan IGD nyaris lumpuh, sementara tenaga kesehatan terbatas," katanya.

Sejak 28 Juni 2021, dia menyebutkan, ada 24 tenaga kesehatan di RS William Booth Surabaya yang terpapar Covid-19.

Dari jumlah tersebut, 15 tenaga kesehatan dirawat di RS William Booth.

"9 dari 15 nakes yang dirawat di RS William Booth, terpaksa dirawat di IGD karena ruang isolasi penuh," jelasnya.

Baca juga: Ganjar Marahi Mahasiswa Positif Covid-19 yang Tolak Pakai Masker: Rasional Sedikit, Mas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com